Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Curi Tas Pengemudi Ojol, Perempuan Ini Ditangkap Saat di Homestay di Kawasan Surabaya

Aksi penipuan dan pencurian dengan modus pemesanan ojek online terjadi di Surabaya, Selasa (17/12/2019) sore.

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Tersangka pencurian tas milik Ojek online saat diamankan di mapolsek Sukomanunggal Surabaya. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Aksi penipuan dan pencurian dengan modus pemesanan ojek online terjadi di Surabaya, Selasa (17/12/2019) sore.

Pelaku berpura-pura memesan ojek online untuk diantar ke sebuah salon kecantikan.

Sesampainya di salon, korban bernama Ratna Oktaviani (29) warga Manukan Asri I/5, Surabaya itu diajak masuk oleh pelaku yang bernama Swesti Yulia (33) warga Menur V/7 Surabaya.

Tanpa curiga, korban pun mengiyakan permintaan pelaku. Bahkan pelaku yang semula mengecat rambut mengajak korban untuk ikut melakukan treatment di Salon C&C di Raya Darmo Baru Barat 49 C Surabaya.

Selang beberapa saat, pelaku yang lebih dulu di treatment telah selesai dan berpamitan hendak ke ATM terdekat di sebuah minimarket.

"Setelah ditunggu, pelaku ternyata tidak kembali. Korban yang curiga pun mengecek tas miliknya yang diletakkan di kursi salon. Ternyata tas tersebut juga hilang bersama dengan kaburnya pelaku," beber Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Ipda Rochib kepada Tribunjatim.com, Rabu (18/12/2019).

Korban Penipuan Online Antar Provinsi Ngaku Tergiur Harga Murah, Honda CRF Cuma Rp 30 Jutaan

Ribuan Bonek Kuasai Bundaran Waru dan Jalan A Yani Surabaya, Begini Suasananya

Gadis Rusia Stres karena Terlalu Tajir, dari Kecil Hambur-hamburkan Uang, ke Salon Pindah Negara

Berdasarkan itu,korban langsung mengunggah peristiwa tersebut ke sebuah grup di Facebook hingga viral.

Tak pelak, warga net pun turut serta membantu korban dan mengabarkan jika pelaku masuk ke sebuah homestay di Raya Bukit Darmo Surabaya.

"Melihat informasi itu, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan. Saat itu Sat PJR Polda Jatim yang mendengarkan informasi itu meluncur ke TKP. Ternyata memang benar ada pelaku di homestay tersebut," tambahnya kepada Tribunjatim.com.

Setelah diamankan, pelaku kemudian diserahkan ke Mapolsek Sukomanunggal untuk proses lebih lanjut.

Rochib menduga, korban aksi kejahatan yang dilakukan oleh pelaku diduga lebih dari sekali.

"Kemungkinan korbannya banyak. Ternyata pada saat ramai di media sosial ada yang menginformasikan ternyata juga pernah menipu melalui arisan online. Ini masih kami kembangkan," tandasnya. (Firman/Tribunjatim.com)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved