Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Info CPNS

Cara Mengajukan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Sscn.bkn.go.id

Bagi yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2019, berikut cara mengajukan masa sanggah di sscn.bkn.go.id.

Editor: Pipin Tri Anjani
Screenshoot https://sscndaftar.bkn.go.id/login
Cara Mengajukan Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Sscn.bkn.go.id 

Bagi yang tak lolos seleksi administrasi CPNS 2019, berikut cara mengajukan masa sanggah di sscn.bkn.go.id.

TRIBUNJATIM.COM - Sebagian besar instansi sudah menyampaikan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 pada website resmi masing-masing instansi.

Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019 juga disampaikan melalui website resmi SSCN BKN.

Bagi pelamar yang keberatan terhadap hasil seleksi administrasi CPNS 2019 dapat mengajukan sanggahan sesuai waktu yang ditentukan pada masing-masing instansi.

Kemudian jawaban sanggah akan disampaikan pada akhir bulan Desember 2019.

LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kemenko PMK, Cek Nama-nama yang Lolos di Sini!

Dilansir dari portal SSCN, saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019, belum dapat dilakukan.

Anda akan diminta untuk login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak kartu peserta ujian.

Lokasi tempat ujian berlangsung akan tertulis pada kartu peserta ujian.

Pengumuman jadwal pelaksanaan ujian sementara diprakirakan akan terlaksana pada Januari 2020 mendatang.

Pada website resmi SSCN juga menyatakan jadwal dapat berubah sewaktu-waktu yang akan diberitahukan melalui pengumuman resmi.

LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Pemkot Surabaya, Cek Nama Lolos dan Tak Lolos di Sini!

Update terbaru dari Twitter BKN pada Rabu (18/12/2019), dari 522 instansi sudah ada beberapa instansi yang menampilkan persentase sanggah pada laman Status Instansi & Progres Verifikasi Seleksi Administrasi CPNS.

Sementara beberapa instansi yang lain ada yang berstatus 'tampilkan pengumuman' dan ada juga masih berstatus 'pendaftaran ditutup.'

Jika peserta lolos seleksi administrasi, maka akan muncul perintah atau keterangan melakukan pencetakan kartu peserta ujian.

Sementara ini, untuk mencetak kartu ujian belum dapat dilakukan.

Pencetakan kartu ujian baru dapat dilakukan setelah masa sanggah telah diverifikasi oleh verifikator.

LINK PDF Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 Kementerian Keuangan, Cek Nama yang Lulus di Sini!

Adapun bagi peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi CPNS 2019, akan mendapatkan informasi lanjutan mengenai jadwal seleksi.

Bagi pelamar yang dinyatakan lolos, diwajibkan untuk mengikuti tes seleksi berikutnya yaitu SKD dan SKB sesuai jadwal yang disampaikan pada pengumuman hasil seleksi.

Sementara pelamar yang belum lolos seleksi administrasi, bisa melakukan sanggahan dengan beberapa ketentuan.

Anda akan diberikan tombol untuk menyanggah, jika ingin menyanggah hasil seleksi.

Namun, Anda tetap tidak boleh untuk memasukkan dokumen baru.

LINK Tes Simulasi SKD dari BKN, Coba Simulasi CAT BKN di Sini Setelah Lulus Seleksi Administrasi

Pelamar diberikan waktu sanggah maksimal tiga hari setelah pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal tujuh hari untuk menjawab sanggahan tersebut.

Bagi pelamar yang ingin menyanggah hasil seleksi administrasi CPNS 2019 diberi waktu selama 3 hari, sesuai waktu yang disediakan pada masing-masing instansi.

Sanggah bisa dilakukan jika dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada Seleksi Administrasi CPNS 2019.

Masa sanggah CPNS 2019 adalah waktu atau masa yang diberikan kepada peserta CPNS untuk memberikan sanggahan atau protes terkait hasil seleksi administrasi.

Lalu bagaimana cara mengajukan sanggahan apabila gagal di seleksi administrasi CPNS 2019?

Masa sanggah di CPNS 2019
Masa sanggah di CPNS 2019 (Instagram/bkngoidofficial)

1. Cek langsung dan masuk ke website masing-masing instansi untuk mengetahui informasi pengumuman seleksi adminitrasi.

2. Kemudian login menggunakan NIK dan password di sscn.bkn.go.id., cek pada bagian pengumuman hasil seleksi administrasi Anda di bagian bawah formulir resume Anda.

3. Setelah Anda mendapatkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2019, Anda dapat memilih tombol sanggahan.

Pelamar hanya dapat menyanggah kesalahan dokumen, tapi Anda tidak dapat memasukkan dokumen baru.

Peserta hanya bisa memberi alasan di dokumen yang menjadi kesalahan kalian sehingga tidak lulus seleksi administrasi.

Kisi-kisi Soal Tes CPNS 2019 dari TWK, TIU, TKP, Siapkan Pakaian yang Sesuai saat Ujian!

4. Berikan alasan yang masuk akal dan sesuai dengan kesalahan yang telah Anda lakukan di SSCN maksimal 100 kata, sebaiknya Anda segera melakukan sanggahan ketika informasi pengumuman telah disampaikan, karena masa sanggah hanya disediakan waktu 3 hari.

5. Nantinya sanggahan Anda akan dipertimbangkan kembali, dan pengumuman verifikasi sanggahan akan diumumkan di portal SSCN.

Apabila sanggahan peserta diterima maka status peserta akan berganti menjadi lolos seleksi, dan melanjutkan pada tahap seleksi berikutnya.

Namun jika sanggahan tidak diterima maka pada informasi pengumuman peserta masih dinyatakan belum lolos seleksi pada tahap pertama ini.

Diharapkan, pelamar dapat memanfaatkan masa sanggah tersebut dengan baik, dan perlu diketahui, masa sanggah tidak dapat digunakan untuk memperbaiki kesalahan data atau dokumen persyaratan yang telah diinput pelamar.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update CPNS 2019: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi & Persiapan Seleksi Kompetensi Dasar

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved