Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

FAKTA LAIN di Balik Viral Istri Pukuli Suami Stroke, Soal Pernikahan 'Ilegal' & Status Asli Istri

Fakta tersebut terkait status pernikahan keduanya yang ternyata belum dilegalkan secara hukum dan soal status istri korban yang tak disangka.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
kolase Facebook via GridHot, Kompas.com
Fakta lain di balik viral suami dipukuli istri 

TRIBUNJATIM.COM - Video yang menunjukkan seorang suami pengidap stroke dihajar dan dipukuli istrinya sendiri menjadi perbincangan di semua media sosial.

Tindakan penganiayaan istri kepada seorang suami yang ternyata memiliki sakit ini memasuki babak baru.

Setelah Video istri tega pukuli suami stroke viral, pihak kepolisian setempat mencoba mengusut alasan dan cerita di baliknya.

Dilansir dari Kompas.com, bahkan di video itu, sang istri yang merekam sendiri kejadian.

VIRAL Penyebab Kakek Mati Berdiri & Leher Tertancap Pagar Tetangga, Sempat Pamit Istri Terakhir Kali

VIDEO VIRAL Istri Tega Pukuli Suami Stroke Pakai Tongkat
VIDEO VIRAL Istri Tega Pukuli Suami Stroke Pakai Tongkat (Facebook Yuni Rusmini)

Dalam video memang tampak wanita yang disebut istri korban, memukuli suami berkali hingga sang suami menjerit.

MF, pelaku pemukulan akhirnya ditahan oleh kepolisian.

Wanita satu ini menjadi viral dan mendapat komentar dari para netizen.

Fakta baru tentang pernikahan kedua pasangan itu pun terkuak.

Setelah ditelusuri lebih dalam, rupanya ada fakta-fakta mengejutkan yang muncul.

1. Istri Kedua

Satu di antaranya soal status pernikahan mereka hingga status asli MF yang disebut istri korban.

Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, wanita satu ini ternyata adalah istri kedua korban.

"Adiknya korban itu (mengatakan) bahwa korban ini baru nikah siri dengan si istrinya. Dia dulu pernah punya istri, istri pertama itu cerai," kata Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan Kompol Mustakim di kantornya, Rabu (18/12/2019).

Foto masa lalu pernikahan MF
Foto masa lalu pernikahan MF (GridHot)

2. Fakta Perbedaan Usia

Dikutip TribunJatim.com dari Suar.ID, menurut keterangan yagn beredar rupanya usia mereka juga menjadi perbincangan.

Korban ternyata saat ini berusia 64 tahun, sedangkan pelaku, sang istri berusia masih 34 tahun.

Selisih usia pasangan suami istri ini terpaut 30 tahun.

VIRAL Bayi Menangis Peluk Jenazah Ibunya, Pesan Terakhir Ibunda untuk Sang Anak: Selamat Ulang Tahun

3. Status Pernikahan yang 'Ilegal'

Masih dilansir dari sumber yang sama, rupanya korban menikahi MF sudah sejak tahun 2014 lalu.

Dari pernikahan tersebut, pasangan ini dikaruniai seorang anak yang sekarang berusia satu tahun.

Pernikahan mereka ini ternyata belum terdaftarkan secara hukum menurut keterangan yang didapat dari polisi.

Sehari-hari, keluarga tersebut tinggal di kawasan Pantai Mutiara, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara bersama anak dan dua orang pembantu.

"Pembantu-pembantunya belum kita lakukan pemeriksaan karena kemarin masih nungguin (pemeriksaan RSJ Grogol). Tapi di sana itu udah sering ribut," ujar Mustakim Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, dikutip dari Kompas.com, (19/12/2019).

Viral video penganiayaan kepada suami stroke
Viral video penganiayaan kepada suami stroke (GridHot)

4. Kondisi Keduanya Setelah Didatangi Polisi

Kabar terbaru keduanya sudah didatangi oleh polisi dan kini ditangani pihak-pihak terkait.

Meski korban masih sakit tetapi kabar terbaru mengungkap korban kini dibawa ke rumah keluarga untuk dirawat.

Sedangkan pelaku dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol untuk pemeriksaan medis.

Pelaku akan mendapatkan perawatan selama 2 minggu sambil menunggu hasil medis dari dokter RSJ.

Kabar terbaru istri yang pukuli suami stroke
Kabar terbaru istri yang pukuli suami stroke (kolase Facebook, Suar.ID)

5. Tabiat 'Asli' Istri Pemukul Suami Stroke hingga Viralkan Video Kata Psikolog, Memang Gangguan Jiwa?

Menanggapi kejadian ini, Ratih Ibrahim S.Psi., MM selaku Child, Adolescence & Marriage Counselor and Therapist dan Sarahsita Hendrianti, M.Psi., selaku Psikolog Dewasa angkat bicara.

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), tindak kekerasan Ratih Ibrahim menyebutkan, apa yang dilakukan oleh wanita dalam video tersebut merupakan tindak kekerasan.

“Terlepas dari status pria dan wanita tersebut, ini merupakan tindak kekerasan. Jika memang sang pria diduga suaminya dan wanita tersebut diduga adalah istrinya, maka hal ini menjadi domestic violence alias kekerasan dalam rumah tangga,” tutur Ratih, Rabu (18/12/2019).

Domestic violence yang terjadi dalam video tersebut, lanjut Ratih, menempatkan sang istri sebagai pelaku (suspect) dan sang pria sebagai korban (victim).

“Setelah mengamati betul video tersebut, saya bentuk kekerasan naik satu tingkat menjadi lebih berat karena korbannya sakit dan tidak berdaya,” tambah Ratih.

Sementara itu, psikolog lainnya yaitu Sarahsita Hendrianti mengatakan bahwa seseorang yang memiliki kewajiban untuk mengasuh anggota keluarga memang memiliki tingkat stres yang tinggi.

Psikolog angkat bicara soal kasus istri pukuli suami yang stroke.
Psikolog angkat bicara soal kasus istri pukuli suami yang stroke. (YouTube TribunJatim Official)

"Seseorang yang punya dorongan atau kewajiban untuk mengasuh atau menjadi pengasuh keluarga yang terkena penyakit kronis, apalagi menghambat fungsi perilaku seperti stroke, memang tingkat stressnya tinggi. Para pengasuh itu kemudian rentan untuk kena stress," papar Sarahsita.

Namun kembali lagi, lanjutnya, perilaku tergantung cara seseorang mengelola stresnya masing-masing.

"Ada banyak kemungkinan. Mungkin ada kecenderungan bahwa istrinya stres, atau dalam fase shock karena suaminya stroke. Bagaimanapun stroke adalah kenyataan yang tidak mudah diterima," lanjutnya.

Saat polisi menginterogasi wanita dalam video tersebut, ia terindikasi mengalami gangguan jiwa.

Oleh anggota kepolisian, wanita tersebut diarahkan ke Rumah Sakit Jiwa Grogol untuk diobservasi.

VIRAL Bayi Menangis Peluk Jenazah Ibunya, Pesan Terakhir Ibunda untuk Sang Anak: Selamat Ulang Tahun

Butuh observasi selama dua minggu untuk membuktikan apakah wanita dalam video tersebut mengalami gangguan kejiwaan.

Namun, dari sudut pandang psikologis, Ratih Ibrahim menampik jika wanita itu mengalami gangguan jiwa.

“Dilihat dari perilakunya, tidak mencerminkan orang yang terganggu (kejiwaannya). Dia (wanita tersebut) melakukannya secara sengaja,” tuturnya.

“Pertama, ia sengaja merekam perbuatannya. Itu adalah sesuatu yang intensional, disengaja. Jika melakukan hal tersebut secara sadar, berarti orang tersebut secara kognitif mampu berpikir,” papar Ratih.

Indikasi kedua adalah berdasarkan hal yang diutarakan wanita tersebut.

“Lihat konten ucapannya ‘nih lihat nih ya, orang itu nih, gue udah ngurusin dia’ dan seterusnya. Itu bukan omongan orang sakit jiwa. Daya nalarnya berfungsi. Itu hanya ungkapan orang yang malas mengurusi orang sakit,” tegas Ratih.

VIRAL Mahasiswa Dikerubungi Serangga Laron Gegara Tidur di Kampus, Tak Sadar hingga Keesokan Harinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved