Wanita Pasuruan Diperkosa saat Anaknya SD, Si Putra Bunuh Pelaku ketika Dewasa: Saya Dengar Sendiri!
Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNJATIM.COM - Seorang wanita Pasuruan diperkosa ketika anaknya masih SD.
Saat sang anak dewasa, tepatnya duduk di bangku SMK, anak itu pun membunuh pemerkosa ibunya.
Dendam melatarbelakangi semua perbuatannya.
Simak berita kasus siswa SMK Pasuruan bunuh pemerkosa ibunya berikut ini.
• Jeritan Pilu Calon Istri Lettu Erizal Tunggu Jenazah Prajurit Kopassus yang Gugur di Papua, Hacii
Siswa SMK Pasuruan yang mengaku membunuh pemerkosa ibunya adalah MMR (18).
MMR membunuh tetangganya Yasin Fadilla (49) warga Dusun Kisik, Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan.
MMR membunuh Yasin dengan cara menusuknya.
MMR diringkus Satreskrim Polres Pasuruan tak lebih dari 1x24 jam setelah peristia penusukan itu, Selasa (17/12/2019)>
• VIRAL VIDEO Ngeri Hujan Laron di Jalan Raya, Kendaraan Lumpuh & Banyak Laka, Ribuan Ekor Menyerbu
MMR diketahui masih duduk kelas XIII, di salah satu SMK di Gempol, Pasuruan.
Kepada awak media, tersangka mengakui perbuatannya.
Secara tegas, ia mengaku khilaf.
Ia memiliki dendam sejak kecil ke Yasin Fadillah, korban penusukan.
"Saya dendam sejak kecil, sejak saya duduk di bangku kelas 6 SD," kata MMR, Kamis (19/12/2019) pagi.
• Siswa SMK Pasuruan Bunuh Tetangga, Dendam Sejak Kelas 6 SD, Almarhum Ibunya Pernah Diperkosa Korban
Tersangka mengakui dendam itu tidak bisa diredam.
Ia dendam karena almarhum ibu kandungnya pernah diperkosa sama Yasin Fadillah.