Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penjual Molen Tusuk Leher Sales Air Mineral, Cekcok Gerobaknya Diserempet Mobil Korban, Bui 3 Tahun

Penjual molen menusuk leher sales air mineral, cekcok gerobaknya diserempet mobil korban. Dibui tiga tahun penjara

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Budi Utomo saat dibacakan tuntutan atas perbuatannya di Pengadilan Negeri Surabaya. Ia menusuk leher Fandik Setiawan, seorang sales air mineral, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus penusukan sales air mineral memasuki babak pembacaan tuntutan terdakwa, Budi Utomo.

Terdakwa Budi Utomo merupakan warga Jalan Kembang Kuning.

Ia menusuk leher Fandik Setiawan, seorang sales air mineral.

Pria Pasuruan Ditusuk Orang Tak Dikenal saat Keluar Rumah, Penusuk Sempat Dikejar Warga Tapi Kabur

Budi Utomo dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Surabaya

JPU Sukisno menyatakan, terdakwa terbukti melanggar pasal pasal 351 ayat (2) KUHP. 

"Menyatakan terdakwa terbukti bersalah secara hukum dengan sengaja melakukan penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat," ujar JPU Sukisno dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jumat (20/12/2019). 

Reaksi Santai Pria Surabaya Saat Korban Cerita Tusuk Lehernya Gegara Senggol Motor, Hakim Ikut Geram

Ilustrasi Penusukan
Ilustrasi Penusukan ()

Suami Pergoki Istri Chat WhatsApp dengan Pria Lain, Cemburu Buta hingga Telanjur Tusukkan Senjata

Pedagang molen ini menurut jaksa, menusuk leher Fandik dengan pisau yang biasa digunakan untuk memotong pisang.

Persoalannya, sepeda motornya diserempet mobil Fandik ketika melintas di Jalan Kembang Kuning

Saat itu, Fandik yang bekerja sebagai sales air mineral mengendarai mobil bersama dua koleganya di gang itu.

Melawan dengan Tusuk Gigi, Tahanan Kabur Polresta Malang Ditangkap dengan Tiga Tembakan di Kaki

Sepeda motor terdakwa terparkir di pinggir jalan. 

Mobil yang dikendarai Fandik menyerempet sepeda motor terdakwa.

Istri terdakwa menegur.

KRONOLOGI Anggota Polres Pamekasan Ditusuk, Bonceng Ibunya, Keluar Rumah Kosong Bersimbah Darah

Fandik tidak turun dari mobil.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved