Janji Manis Pemuda Tulungagung Bikin ABG 16 Tahun Tertipu, Kamar Rumah Jadi Saksi Kebejatannya
Janji Manis Pemuda Tulungagung Bikin ABG 16 Tahun Tertipu, Kamar Rumah Jadi Saksi Kebejatannya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
WS akan dijerat dengan undang-undang perlindungan anak.
“Segala bentuk aktivitas seksual dengan anak-anak adalah pidana. Tidak bisa berasalan suka-sama suka,” pungkas Anwari.