Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kisah Tragis 3 ABG Lamongan Motor Rp 20 Juta Raib Ditukar Uang 50 Ribu, Tertipu Iming-iming Minuman

Kisah Tragis 3 ABG Lamongan Motor Rp 20 Juta Raib Ditukar Uang 50 Ribu, Tertipu Iming-iming Minuman.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi penipuan 

Kisah Tragis 3 ABG Lamongan Motor Rp 20 Juta Raib Ditukar Uang 50 Ribu, Tertipu Iming-iming Minuman

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Nahas dialami 3 ABG asal Desa Desa Gempol Tukmloko RT 06 RW 02 Kecamatan Sarirejo Lamongan.

Motor Honda seharga Rp 20 juta dan 3 ponsel amblas ditukar uang Rp 50 ribu oleh seseorang yang tidak dikenalnya.

Pengakuan Muhammad Khilmi (14) korban kepada polisi saat melaporkan kejadiannya ke SPKT Polres Lamongan, Minggu (22/12/2019) mengungkapkan, siang itu ia bersama dua temannya, Aska (14) dan Revalmi Cahyono Mauludin (14) main di Alun - alun Lamongan.

Berkah Warga Sekitar Sungai Bengawan Solo di Lamongan Pasca Hujan, Ramai-ramai Tangkap Ikan Mabuk

Sertifikat Tanah Ikon Religi Masjid Agung Lamongan, Diserahkan

Nelayan Lamongan Alami Kesulitan, HNSI Wadul Komisi B DPRD Lamongan

Saat mereka bertiga di Alun-alun, tiba-tiba dihampiri hampiri oleh seorang pria tidak dikenal.

Tanpa banyak mengajak ngobrol, pelaku memberi uang Rp 50 ribu untuk membeli minuman.

Dasar masih anak - anak, ketiganya kegirangan dan saksi Aska sama Cahyono berangkat membeli minuman seharga harga Rp 30 ribu.

Sementara sisa uang pembelian di bagi 2 untuk korban Khilmi dan Aska.

Sejurus kemudian, pelaku meminta ponsel milik Kholmi Xiomi 4x warna hitam dengan sim card Indosat nomor 085745392204 dan ponsel milik saksi Aska merek Vivo serta milik Cahyono merek Samsung dengan alasan untuk digunakan mengisi formulir kupon berhadiah.

Ketiganya, anak - anak yang masih lugu itu tanpa curiga sedikitpun menyerahkan ponselnya.

"Aska dan Cahyono kemudian berangkat membeli bensin," kata Khilmi.

Aska dan Cahyono berangkat membeli bensin dari sisa uang pembelian uang tersebut untuk sepeda motor milik saksi Aska.

Oleh pelaku, ketiga ponsel milik saksi Khilmi, Aska dan Cahyono dimasukan ke dalam jok sepeda motor milik korban Khilmi Honda Type D1B02N13L2 AT, tahun 2018, warna magenta Hitam, nopol S 6739 lA atas nama Lailatul Munfaati .

Selanjutnya korban Khilmi di ajak oleh pelaku pergi jalan jalan putar putar kota Lamongan membawa motor korban dengan alasan ke rumah keponakan pelaku.

Tiba di pertigaan RSUD dr Soegiri korban Khilmi diminta menunggu pelaku dan sepeda motor milik korban dibawa oleh pelaku dengan alasan untuk ke rumah keponakanya mengambil formulir.

Korban tak curiga apapun dan ketika pelaki lama tak kembali ia baru sadar kalau motornya itu dibawa kabur pelaku.

Didampingi orang tuanya, korban melaporkan kejadian yang baru saja dialami ke Polres Lamongan.

Akibat kejadian ini, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat menghimbau agar orang tua tidak muda melepas sepeda motor pada anak - anak di bawah umur.

Selain tidak berhak karena belum memiliki surat ijin mengemudi, juga rentan penipuan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved