Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Mengungkap Fenomena Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Polisi Tulungagung Kordinasi dengan Satpol PP

Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15.000 per jam.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES
Salah satu rumah kos di Kecamatan Ngunut yang didatangi tim gabungan BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Satpol PP dan POM AD. 

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Polisi akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tulungagung terkait fenomena persewaan kamar kos Rp 15 ribu per jam.

Persewaan kamar kos ini dibuka untuk para pelajar.

Bahkan, kamar kos yang disewakan ini cenderung dimanfaatkan oleh pasangan bukan suami istri.

Dari sejumlah razia yang sudah digelar, polisi acap kali menemukan pasangan pelajar menggunakan kamar untuk berbuat mesum.

“Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP. Kami ingin tahu kronologinya secara utuh,” terang Kasat Reskrim Polres Tulungagung, Hendi Septiadi.

Hendi Septiadi akan mencari tahu hasil pemeriksaan, mulai dari pemilik rumah kos, penyewa kamar, perantara dan pasangan kekasih yang kedapatan di dalam kamar saat razia.

BREAKING NEWS - Diduga Rem Blong, Truk Pengangkut Alat Berat Tabrak Sejumlah Kendaraan di Pasuruan

Milomir Seslija Ungkap Penyebab Arema FC Kalah Telak 0-3 dari Barito Putera

Pihaknya nanti akan melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus ini.

Polisi juga akan membuat konstruksi hukum yang bisa dipakai terkait fenomena ini.

“Kami lihat dulu aturan-aturannya, mulai dari KUHP, undang-undang yang terkait hingga ke Perda,” sambung Hendi Septiadi.

Hendi Septiadi menjelaskan, kasus ini terjadi karena perkembangan teknologi informasi.

Persebaya Runner-up Liga 1 2019, Rachmat Irianto: Saya Bilang Persebaya Akan Happy Ending

Sewa Kamar Kos Rp 15 Ribu Per Jam, Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan, Polisi Sita Pakaian Dalam

Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan kekasih yang ditemukan di dalam kamar kos Rp 15.000 per jam.
Kapolsek Tulungagung Kota, Kompol Rudi Purwanto meminta identitas pasangan kekasih yang ditemukan di dalam kamar kos Rp 15.000 per jam. (SURYA.co.id/David Yohanes)

Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin gegabah menindaklanjuti fenomena ini.

Tidak semua kejadian harus dijawab dengan norma hukum, namun bisa juga melakukan pendekatan agama, kesopanan dan kesusilaan.

Diduga Sopir Mengantuk, Truk Hantam Truk Box di Tol Ngawi-Solo, Terguling dan Sopir Tewas

Polisi Evakuasi Truk Pengangkut Alat Berat yang Menabrak Banyak Kendaraan di Pasuruan

Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi. (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

Diberitakan sebelumnya, personil Polsek Tulungagung melakukan razia pada Sabtu, (21/12/2019) kemarin.

Dalam razia tersebut, Polsek Tulungagung menemukan pasangan bukan suami istri di sebuah kamar kos di Kelurahan Bago, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Pasangan bukan suami istri tersebut menyewa sebuah kamar kos dengan tarif Rp 15 ribu per jam.

Siapa sangka jika pasangan bukan suami istri itu masih duduk di bangku kuliah.

Mereka adalah Satria Tahta Kirana (21) dan seorang siswi berinisial F (16).

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto menceritakan kronologi penangkapan pasangan mahasiswa ini.

Berawal dari kamar kos temoat pasangan kekasih ini tampak sepi.

Kemudian, polisi curiga sebab ada dua sepeda motor terparkir di depan kamar kos.

Polisi kemudian berusaha untuk memanggil orang yang berada di dalam kamar kos.

Berulang kali pintu diketuk, namun tak ada jawaban.

Hingga pada akhirnya, polisi mengintip lewat lubang angin.

Pasangan kekasih ini akhirnya keluar, setelah polisi menuggu lama dan meminta mereka lekas keluar.

Saat itulah Satria Tahta Kirana mengaku, kamar yang ditempati ini bukan miliknya, melainkan disewa.

Untuk durasi satu jam, kamar sederhana namun bebas ini disewa seharga Rp 15 ribu per jam.

Keduanya sempat dibawa ke Mapolsek Tulungagung untuk dimintai keterangan.

Bus Sugeng Rahayu Bawa 15 Orang Penumpang Hantam Truk di Tol Jombang-Mojokerto, 1 Kondektur Tewas

Ayo Datang ke Genio Youth Fest Sekarang Juga, Dapatkan Doorprize 1 Unit Honda Genio

“Mereka menyewa kamar dari orang lain seharga Rp 15 ribu per jam,” terang Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto, Minggu (22/12/2019).

Satria Tahta Kirana mengaku, tahu persewaan kamar murah ini lewat Whatsapp.

Di kamar ini keduanya diduga melakukan tindakan asusila, sehingga polisi menyita sprei dan pakaian dalam untuk barang bukti.

Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto mengaku, akan memanggil orang tua masing-masing ke Mapolsek Tulungagung.

“Kami juga akan memanggil pemilik kamar kos itu. Kami akan mendalami bagaimana dia menawarkan kamar kos ini begitu murah,” sambung Kapolsek Tulungagung, Kompol Rudi Purwanto.

Satria Tahta Kirana menyebut, dirinya mendapat informasi kamar kos Rp 15 ribu per jam ini dari grup Facebook (FB).

Setelah sepakat dengan pemilik kamar, mereka kemudian melakukan pembayaran di luar.

Setelah itu Satria diarahkan ke kamar yang sudah disepakati.

Modus ini sama seperti yang diungkap oleh Satpol PP Tulungagung, saar razia kamar kos pada Sabtu (14/12/2019).

Razia menemukan sepasang kekasih berstatus pelajar di sebuah kamar.

Pasangan kekasih ini juga menyewa kamar ini seharga Rp 15 ribu per jam.

Libur Natal dan Tahun Baru 2020, Jumlah Pengunjung Mall di Matos Meningkat hingga 25 Persen

Inovasi Siswa SMA dan SMP di Ajang Membuat Kapal Prototipe Automation Week 2019

Bahkan Satpol PP mengungkap adanya sekarang siswi SMK yang menjadi makelar kamar kos ini.

Selain itu seorang pelajar SMK, berinisial RS (17) penyewa asli kamar kos ini juga didatangkan untuk dibina.

RS menyewa kamar kepada pemilik rumah kos seharnya Rp 300 ribu per bulan.

RS kemudian menyewakan ulang Rp 15 ribu per jam atau Rp 100 ribu per hari.

Rata-rata RS berhasil menyewakan kamarnya empat kali per hari.

Dengan cara ini, jika berhasil menyewakan kamar selama tiga hari saja, ia sudah bisa menutup uang sewa ke pemilik rumah kos.

Persewaan kamar kos per jam ini diwadahi dalam sebuah grup Facebook.

Di grup ini menjadi ajang promosi sekaligus transaksi antar pemilik kamar kos dan konsumen.

Karena harganya sangat murah, kamar kos ini banyak dimanfaatkan oleh pasangan pelajar. (David Yohanes)

Rayakan Hari Ibu, Bandara Juanda Bagikan Karikatur Gratis untuk Calon Penumpang Pesawat

KRONOLOGI Kecelakaan Maut Beruntun 1 Truk Kontainer, 3 Mobil & 1 Motor di Pasuruan, Tewaskan 7 Orang

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved