Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sebab Janda Ngawi Tewas di Kebon Jagung, Polisi Sebut Kondisi Jasad Lemas, Korban Perkosaan?

Sebab Janda Ngawi Tewas di Kebon Jagung, Polisi Sebut Kondisi Jasad Lemas, Korban Perkosaan?

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Januar
IST TribunJatim.com
Penyebab kematian janda pemandu lagu Ngawi yang tewas di kebun jagung terkuak? 

Sebab Janda Ngawi Tewas di Kebon Jagung, Polisi Sebut Kondisi Jasad Lemas, Korban Perkosaan?

TRIBUNJATIM.COM, NGAWI - Warga Ngawi heboh oleh penemuan jasad seorang janda.

Warga Dusun Pojok, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi digegerkan dengan penemuan sesosok mayat wanita tak dikenal di Petak 51 Resort Pemangku Hutan (RPH) Sidowayah BKPH Kedunggalar, Senin (23/12/2019).

Setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak kepolisian, diketahui bahwa wanita berkulit putih ini, berinisial BU warga Dusun Kalang, Desa Ngale, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi. Korban sehari-hari bekerja sebagai pemandu lagu.

Kapolres Ngawi, AKBP Dicky Ario Yustisianto, saat dihubungi, Senin (23/12/2019), mengatakan diduga BU merupakan korban pembunuhan. Hal itu berdasarkan temuan adanya beberapa luka di kepala dan bekas cekikan pada leher korban.

Cara Kucing Selamatkan Satu Keluarga di Mojokerto dari Teror Ular Kobra, Lihat Gerakan Mematikannya

"Dugaan sementara seperti itu, masih dalam penyelidikan dan pendalaman," kata AKBP Dicky.

Saat ditemukan, kondisi wanita ini dalam keadaan tidak berbusana atau telanjang bulat.

Belum dapat dipastikan oleh polisi, apakah korban juga merupakan korban pemerkosaan.

Hal itu dikatakan, Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Khoirul Hidayat, saat dihubungi.

"Kalau diperkosa, kami belum bisa menentukan. Karena belum diautopsi, kami masih menunggu dokter," katanya.

Dia menuturkan, korban diduga dihabisi nyawanya sekitar pukul 02.00 dini hari, atau sekitar empat jam sebelum ditemukan. Hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan luar dari tubuh korban.

"Masih baru, sekitar empat jam dari ditemukan sekitar pukul 08.00, kondisinya masih lemas, masih segar," jelasnya.

Dari hasil olah TKP sementara, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya sepatu dan tas milik korban.

Namun polisi tidak menemukan kartu identitas dan ponsel milik korban, serta benda berharga lainnya.

Jasad korban ditemukan sekitar 50 meter dari jalan. Ada kemungkinan, kendaraan diparkir di jalan, kemudian korban dan pelaku berjalan menuju kebun jagung.

"Kalau pelaku membawa kendaraan, mungkin ditaruh di jalan. Karen pohon jagung di kebun itu rapat, dan tidak rusak," imbuhnya.

Saat ini polisi masih meinta keterangan dari sejumlah saksi, serta mencari barang bukti guna mengungkap kasus ini. (rbp)

Sebelumnya, juga ada kasus lainnya yang menimpa seorang janda.

Seorang janda Surabaya babak belur dihajar pacarnya sendiri.

Janda Surabaya dihajar pacar karena kekasihnya cemburu.

Hubungan janda Surabaya dan pacarnya, yang merupakan warga Sidoarjo itu pun terungkap.

Diketahui, pelaku penganiayan terhadap janda Surabaya itu adalah Edoardo (39).

Eduardo merupakan warga Jalan Pondok Wage Indah, Sidoarjo.

Ia diamankan polisi pada Sabtu (14/12/2019) di kamar kos korban, AL (33), Jalan Rejosari Makmur, Surabaya.

Diketahui, Eduardo dan AL menjalni hubungan asmara dengan pelaku.

Namun, keduanya sudah jarang berkomunikasi.

Padahal keduanya sempat kumpul kebo alias tinggal sekamar.

Rasa cemburu Eduardo dipicu kehadiran pria lain di hidup AL, yang merupakan seorang janda.

Kanit Reskrim Polsek Pakal, Ipda Moch Sokhib mengatakan, Eduardo nekat masuk ke dalam kamar kos korban melalui jendela sebelum penganiayaan.

"Kamar kos korban dikunci, pelaku nekat naik jendela agar bisa masuk," beber Kanit Reskrim Polsek Pakal, Ipda Moch Sokhib, Senin (16/12/2019).

Setelah di dalam kamar, pelaku kemudian memuk wajah korban beberapa kali sambil adu mulut.

Sadar tak kuasa melawan, korban kemudian meninggalkan pelaku, lalu keluar kamar.

"Begitu keluar di warkop dekat kos, korban dihadang lagi oleh pelaku dan kembali ditarik rambutnya dan dipukul sampai terjatuh," tambahnya.

Tak terima jadi korban penganiayaan, AL melaporkan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Pakal Surabaya.

"Berdasarkan informasi dan laporan korban, kami lakukan penangkapan tersangka saat itu juga di sebiah warkop tak jauh dari kos korban," tandas Sokhib.

Setelah diinterogasi, Eduardo mengaku cemburu melihat kekasihnya pernah memasukkan seorang pria lain di kamar kos saat ia bekerja.

"Saya dengar dari teman. Saya emosi itu," singkatnya.

Akibat perbuatannya, Edo kini Eduardo dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan mendekam ditahanan Mapolsek Pakal Surabaya. (Firman Rachmanuddin)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved