Pemkot Surabaya Tanggapi Rencana DPRD Jatim Terkait Status Terminal Joyoboyo
Pemkot Surabaya akhirnya menanggapi statement dari DPRD Jatim terkait rencana menghadap Kemendagri untuk persoalan Terminal di Surabaya.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Yoni Iskandar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya akhirnya menanggapi statement dari DPRD Jatim terkait rencana menghadap Kemendagri untuk persoalan Terminal di Surabaya.
Salah satu yang disorot DPRD Jatim adalah Terminal Joyoboyo yang dinilai sebagai terminal tipe B dan seharusnya dikelola oleh Pemprov Jatim.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, Terminal Joyoboyo termasuk kategori tipe C dengan mengacu pada keputusan Wali Kota Surabaya.
"Tidak pernah ada penetapan Gubernur selama ini, yang kita pegang adalah penetapan tipe C oleh Wali Kota," kata Irvan Wahyudrajad saat ditemui di Balai Kota Surabaya kepada Tribunjatim.com, Selasa (24/12/2019) malam.
Irvan menjelaskan, Terminal Joyoboyo yang saat ini terus dikembangkan oleh Pemkot Surabaya itu, termasuk tipe C lantaran melayani angkutan dalam Kota.
• Park and Ride Terminal Joyoboyo 93 Persen Rampung, Awal 2020 Sudah Bisa Difungsikan Warga Surabaya
• Profil-Biodata Sofian Sibarani, Sosok di Balik Konsep Nagara Rimba Nusa, Wajah Baru Ibu Kota Negara
• Razia Tempat Hiburan Malam di Pasuruan, Polisi Temukan Pasangan Bukan Suami Istri, Pasrah Digeledah
"Kalau yang luar kota itu tidak masuk di Joyoboyo," terang Irvan Wahyudrajad kepada Tribunjatim.com.
Menurut Irvan, penetapan Terminal Joyoboyo dengan tipe C itu telah tertuang dalam ketetapan Wali Kota sejak tahun 2017.
Sebelumnya diberitakan, DPRD Jatim rencananya akan menghadap Kemendagri terkait alih kewenangan terminal Tipe B dari Pemkot Surabaya ke Pemprov Jatim.
Ketua Komisi D DPRD Jawa Timur, Kuswanto, menyebut pihaknya akan melakukan kajian khusus terhadap pengelolaan terminal tersebut.
Bahkan, ia juga mengaku akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait untuk mempercepat alih kewenangan tersebut.
”Kami sudah komunikasi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan terkait terminal tipe B yang belum juga diserahkan pengelolaannya kepada Pemprov,” kata Kuswanto, Selasa (24/12/2019).