Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tercatat 55.425, Kejari Tanjung Perak Sebut Pelanggar Lalu Lintas 2019 Meningkat, Dominasi Roda Dua

Jumlah pelanggaran lalu lintas tahun ini mencapai 55.425. Kejari Tanjung Perak sebut ini meningkat, dibandingkan tahun 2018.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budi Susanto. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Syamsul Arifin 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jelang tutup tahun 2019, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak ungkap total pelanggaran lalu lintas tahun ini menigkat dibanding tahun sebelumnya.

Kejari Tanjung Perak selama tahun 2019 menerima pelanggaran lalu lintas mencapai 55.425 pelanggar.

Jumlah tersebut didominasi oleh pengendara roda dua. 

BREAKING NEWS - Truk Trailer Muat Compressed Natural Gas Terbakar di Jalan Raya By Pass Mojokerto

Ikut BPJS Ketenagakerjaan Perlu? Ada 3 Keuntungan: Orang Tua Sakit, Anak Bisa Terus Sekolah

Kasi Pidum Kejari Tanjung Perak Eko Budi Susanto menjelaskan, rata-rata surat tilang yang tercatat di Kejari Tanjung Perak didominasi kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan lampu utama. 

Eko mengatakan, hal tersebut merupakan kelalaian yang diakui oleh para pelanggar. 

“Total pelanggaran sebanyak 55.425, itu rata-rata tidak membawa kelengkapan surat dan lampu tidak menyala,” ujarnya, Sabtu, (28/12/2019). 

Ibu di Kediri Sayat Leher Anaknya yang Cacat Pakai Pisau hingga Tewas, Setelahnya Tunggui Jenazah

Mengintip Kamar Ivander Putra Tunggal Inul Daratista yang Dipenuhi Barang Mewah, Ada Apa Saja?

Jumlah tersebut meningkat ketimbang dari tahun 2018 yang mencapai 38.955 pelanggar.

Eko mengatakan, hal itu disebabkan semakin banyaknya pengendara yang lalai akan keselamatan dirinya sendiri. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved