Polisi Tembak Mati Pengedar Narkoba
Polisi Tembak Mati Kurir Narkoba, Temukan 1.525 Kg Sabu & 950 Pil Inex di Gudang Narkotika Sidoarjo
Awal tahun 2020 menjadi tantangan baru bagi kepolisian untuk tetap memerangi peredaran narkotika di Surabaya.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Polisi menunjukkan barang bukti 1,525 Kilogram Sabu dan 950 Butir Pil Inex yang ditemukan dari Gudang Narkoba di Jambon Sidoarjo saat mengamankan pengedar dan pengelola gudang narkotika di wilayah Jambon Sidoarjo bahkan harus ditembak mati petugas,Kamis (2/12/2019) dini hari dalam gelar kasus di kamar mayat RSUD Dr Soetomo. Tersangka adalah Rizal Wahyu Putra (28) warga Petemon Kuburan Surabaya yang ditembak mengenai bagian dada kanan dan kirinya usai berjibaku melawan dua petugas sampai mengalami luka pada tangan kanannya.
Aiptu MA dan Brika EK terluka pada bagian tangan kirinya.
Adapun Aiptu MA terluka sabetan senjata tajam pada lengan tangan bagian kiri.
Sedangkan, Bripka EK mengalami luka robek pada bagian telapak dan jari tangan kirinya.
"Benar kami terpaksa lakukan tindakan tegas setelah anggota kami diserang dan mengalami luka," terang Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian, Kamis (2/12/2019).
Kedua anggota opsnal resnarkoba tersebut kini telah mendapat perawatan di RS Bhayangkara Porong Sidoarjo.
• Motif 2 Pria Surabaya Curi Honda Vario hingga Babak Belur Dihajar Warga, Gara-gara Ingin Pesta Miras
• PT KAI Daop 9 Jember Beri Layanan Periksa Kesehatan Gratis di 3 Stasiun, Bisa Cek Sebelum Naik KA
