Reka Ulang Penusukan Polisi Pamekasan, Keluarga Tersangka Teriak: Perusak Rumah Tangga Harus Diadili
Di sebelah timur rumah TKP, terlihat beberapa pria dan wanita, unjuk rasa memberikan dorongan moril terhadap Serda Ali Syahbana.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN – Reka ulang penusukan yang dilakukan oleh anggota Kodim 0826 Pamekasan, Serda Ali Syahbana (30) terhadap Bripka Imam Sutrisno (37) anggota Unit III Tipidter (Tindak Pidana Tertentu) Reskrim Polres Pamekasan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) penusukan, tepatnya di sebuah rumah kosong yang berada di Jalan Sesran Mesrul gang II, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Selasa (7/1/2020) sekitar pukul 13.30.
Reka ulang ini dipimpin Pasi Idik Detasemen Polisi Militer (Denpom) V/IV, Surabaya ini, mendapat perhadian warga sekitar, termasuk sejumlah keluarga dari tersangka Ali Sahbana, laki-laki dan perempuan.
Dihadiri Dandim 0826 Pamekasan, Letkol (Inf) Effendi, Komandan Sub Denpom V/4-3 Pamekasan, Lettu CPM Maskun, anggota Provoost Polres Pamekasan, anggota Kodim 0826 Pamekasan dan anggota Polres Pamekasan.
• Judika hingga Marcello Tahitoe Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Investasi Bodong Memiles
• Investasi Bodong Memiles Raup Rp 750 Miliar, Polda Jatim Panggil 4 Artis, Siapa Saja Mereka?
Tak lama kemudian, datanglah korban yakni, Bripka Imam Sutrisno, yang diperankan oleh anggota Kodim 0826 Pa datang bersama Ny Mul (ibu kandung korban.Red) dari arah barat, Jl Sersan Mesrul dan berhenti di depan rumah Sunarto (TKP.Red).
• Lantik 31 Kepala UPT Pemasyarakatan Jajaran, Kakanwil Minta Pejabat Baru Buktikan Kualitas
• Deklarasikan Janji Kinerja, Kemenkumham Jatim Tuai Apresiasi dari Kejaksaan Tinggi dan Ombudsman RI

Selanjutnya, Serda Ali Syahbana mendekati Imam Sutrisno, lalu keduanya masuk rumah kosong dengan pintu terbuka separuh.
Sementara, Ny Mul menunggu di mulut gang, barat rumah TKP.
Tidak jelas, adegan apa saja yang terjadi di dalam rumah itu.
Kemudian korban ke luar berlari ke arah timur dan mengambil sepeda motor milik warga sekitar dan mengendarainya ke Jl Mandilaras.
Hanya saja, peragaan korban naik sepeda motor menuju Jl Mandilaras yang hendak ke RSUD Slamet Martodirjo, tidak dilakukan.
Setelah reka ulang selesai, tersangka Serda Ali Syahbana menemui keluarganya yang sejak tadi menyaksikan di pinggir jalan.
Kala itu, Serda Ali Syahbana terlihat sendu dan beberapa keluarganya menangis memberi dukungan pada Serda Ali Syahbana untuk tegar menghadapi masalah ini.
• Kemenkumham Jatim Deklarasikan Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas
• Puncak Kepadatan Penumpang dan Pergerakan Pesawat di Bandara Juanda H-5 Natal

Sementara, di sebelah timur rumah TKP, terlihat beberapa pria dan wanita, unjuk rasa memberikan dorongan moril terhadap Serda Ali Syahbana.
Mereka membentang poster, bertuliskan tidak akan terjadi penusukan, jika tidak ada sebabnya.
Usut dan adili perusak rumah tangga orang.
“Pak, jangan hanya saudara kami yang diusut dan diadili, tapi yang ditusuk itu juga diadili, karena sudah jelas orang itu perusak rumah tangga orang,” kata seorang wanita, berteriak lantang.