Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Reka Ulang Penusukan Polisi Pamekasan, Keluarga Tersangka Teriak: Perusak Rumah Tangga Harus Diadili

Di sebelah timur rumah TKP, terlihat beberapa pria dan wanita, unjuk rasa memberikan dorongan moril terhadap Serda Ali Syahbana.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/MUCHSIN RASJID
Suasana reka ulang kasus penusukan anggota Polres Pamekasan, di Jl Sersan Mesrul II, Kampung Pongkoran. 

Namun teriakan warga itu tida diindahkan oleh anggota.

Kala itu, tersangka Serda Ali Syahbana dinaikkan ke mobil dan dibawa ke Makodim Pamekasan.

Lalu sejumlah keluarga Serda Ali Syahbana menyusul ke kantor Sub Denpom V/4-3 Pamekasan, minta bertemu Serda Ali Syahbana.

Namun mereka kembali dan menuju ke Makodim Pamekasan.

Dan di Makodim keluarganya diberi kesempatan bertemu Serda Ali Syahbana sebentar di ruang pertemuan yang tertutup untuk wartawan.

Komandan Sub Denpom V/4-3 Pamekasan, Lettu CPM Maskun, yang dimintai tanggapannya, tidak mau karena bukan wewenangnya untuk memberikan penjelasan. “Maaf, saya tidak bisa memberikan keterangan, karena ini wewenang pimpinan saya di Surabaya,” kata Maskun.(sin)

Korban Penipuan Properti Syariah Surabaya, Anggota Multazam Sudah PPJB di Notaris Kusrini Purwijanti

Demi Perkembangan Nahdlatul Ulama, ISNU Jatim Perkuat Pengkaderan dengan Berbagai Terobosan

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved