Tulungagung Uji Coba Tes Urine Calon Pengantin, Bawa Alat Rapid Test, Rehabilitasi Jika Positif
Tulungagung Uji Coba Tes Urine Calon Pengantin, Bawa Alat Rapid Test, Rehabilitasi Jika Positif.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
BNNK nantinya akan berkomunikasi dengan keluarga pengantin, agar dilakukan rehabilitasi di BNNK.
Proses rehabilitasi ini biasanya dilakukan dua kali dalam seminggu.
Saat ini BNNK dan Kantor Kemenag akan berkonsultasi dengan Pemkab dan DPRD Tulungagung, untuk mencari sumber pendanaan tes urine ini.
Sebab biaya tes urine ini bisa saja memberatkan bagi pasangan yang kurang mampu.
Salah satunya ada usulan agar biaya pembelian alat rapid test ini dialokasikan dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD).
“Itu sekedar usulan saja, jika memungkinkan biaya pembelian alat ditanggung desa. Dengan demikian tidak memberatkan pasangan calon pengantin,” papar Sudirman.
Uji coba penerapan wajib tes urine bagi pasangan calon pengantin ini akan dievaluasi setelah tiga bulan.
Jika sudah dianggap sudah berjalan baik, maka pelaksanaannya akan diperluas di KUA-KUA lain yang ada di 19 Kecamatan di Kabupaten Tulungagung.