Curi 4 Burung Murai Senilai Rp 20 Juta Terekam CCTV, Residivis di Jombang ini Nginep di Penjara
Polisi Jombang meringkus Nyoto, warga Desa Gajah Kecamatan Ngoro, Jombang, karena ketahuan mencuri empat ekor burung murai.
Setelah menyadari empat ekor burung murai miliknya hilang, Juni melacak melalui hasil rekaman CCTV di rumahnya.
Dari rekaman tersebut, akhirnya diketahui tersangkalah yang mencuri empat burung senilai Rp 20 juta tersebut.
Bermodal rekaman kamera pengawas ini, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Ngoro.
Kapolsek Ngoro AKP Lely Bahtiar mengatakan, berbekal rekaman CCTV itulah pula, polisi melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap tersangka di rumahnya.
Menurut Lely, kepada polisi tersangka mengakui semua perbuatannya. Saat ini tersangka sudah ditahan dan diserahkan ke Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.
Ditambahkan Lely, tersangka juga residivis yang sudah beberapa kali dibui dengan kasus pencurian.
Saat ditangkap, semua barang bukti empat ekor burung murai itu sudah dijual kepada orang lain. Namun tiga di antaranya ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, yang satu ekor hingga saat ini masih terus dicari oleh Polisi.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Jombang. Tersangka memang residivis dan jaring dengan pasal tentang pencurian," terang Lely Bahtiar kepada Tribunjatim.com, Rabu (15/1/2020).(Sutono/Tribunjatim.com)
Ricky Tidur dengan Elsa di Ikatan Cinta, Istri Nino Terima Hukum Karma, Hamil & Mendekam di Penjara? |
![]() |
---|
Akar Kisruh Rumah Tangga Terkuak, Bobrok Karakter Sule-Nathalie? Putri Delina Curcol: Lereus Pisan |
![]() |
---|
Cerita Ketua RW Sempat Kirim Pesan WA ke Komandan Kapal Selam KRI Nanggala 402: Orangnya Baik |
![]() |
---|
KRI Nanggala 402 'Monster Bawah Laut' Hilang, Komisi I DPR RI Soroti Usia Kapal Selam: Sudah Tua |
![]() |
---|
Terjawab Kemana Kapal KRI Nanggala? Ahli Bongkar Keangkeran Laut Bali, Laut Jawa Tak Ada Apa Apanya |
![]() |
---|