Curi 4 Burung Murai Senilai Rp 20 Juta Terekam CCTV, Residivis di Jombang ini Nginep di Penjara
Polisi Jombang meringkus Nyoto, warga Desa Gajah Kecamatan Ngoro, Jombang, karena ketahuan mencuri empat ekor burung murai.
Penulis: Sutono | Editor: Yoni Iskandar
Ditambahkan Lely, tersangka juga residivis yang sudah beberapa kali dibui dengan kasus pencurian.
Saat ditangkap, semua barang bukti empat ekor burung murai itu sudah dijual kepada orang lain. Namun tiga di antaranya ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Namun, yang satu ekor hingga saat ini masih terus dicari oleh Polisi.
"Kasus ini sudah kami limpahkan ke Polres Jombang. Tersangka memang residivis dan jaring dengan pasal tentang pencurian," terang Lely Bahtiar kepada Tribunjatim.com, Rabu (15/1/2020).(Sutono/Tribunjatim.com)
Halaman 2 dari 2