Para Artis Kasus MeMiles Mulai Diperiksa
Mulan Jameela Pernah Jadi Bintang Tamu Acara MeMiles, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dibayar Profesional
Mulan Jameela Pernah Jadi Bintang Tamu Acara MeMiles, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dibayar Profesional
Mulan Jameela Pernah Jadi Bintang Tamu Acara MeMiles, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Dibayar Profesional
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Sebelumnya penyanyi Eka Deli Mardiayana ditangkap dan menjadi satu dari empat artis yang diduga terlibat investasi ilegal MeMiles.
Sebagai informasi, MeMiles adalah investasi bodong berbasis aplikasi.
Aplikasi Memiles merupakan perangkat lunak yang diedarkan oleh sebuah perusahaan 'PT Kam and Kam' yang berkantor di kawasan Sunter, Jakarta Timur.
• Mulan Jamela Disebut Pernah Isi Acara Hiburan MeMiles, Polda Jatim Akan Periksa Sesuai Aturan Saksi
Melalui aplikasi Memiles, selama kurun delapan bulan, pihak perusahaan meraup untung sekitar Rp 750 miliar.
Eka Deli diperiksa penyidik Polda Jatim selama 11 jam dengan 59 pertanyaan pada Senin (13/1/2020).
Nama istri musisi Ahmad Dhani itu disebut sebagai satu di antara 13 orang partisipan atau member dalam aplikasi MeMiles.
• Profil hingga Jejak Karier Mulan Jameela, Pernah Jadi Bintang Tamu Acara Investasi Bodong MeMiles
Di antaranya AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, C, D, L, dan M.
MJ adalah Mulan Jumeela, anggota DPR RI.
Sedangkan D, L, dan M merupakan satu kelompok musik atau band.

Dikutip dari Tribunnews.com, Mulan Jameela sempat menjadi bintang tamu dalam sebuah acara yang digelar oleh investasi bodong MeMiles.
Tampil bernyanyi menghibur tamu undangan, melalui kuasa hukumnya pihak Mulan Jameela mengaku mendapat bayaran profesional.
• Ello Diperiksa Polda Jatim 8 Jam, Akui Jadi Member MeMiles hingga Dapat Reward Mobil: Saya Saksi
Tak ada bayaran berupa top up saldo investasi atau apapun yang serupa.
"Dibayar profesional mbak Mulan," kata Ali Lubis saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (15/1/2020).
"Bukan (bayaran top up) sama sekali," lanjutnya.