Cerita Pasutri di Bima Cabuli Anak Angkat Bertahun-tahun, Korban Lapor Saat Dewasa, 'Sejak Usia 15'
Seorang gadis melaporkan kejadian pencabulan yang dialaminya bertahun-tahun oleh orang tua angkat, saat dewasa baru dilaporkan.
TRIBUNJATIM.COM - Pasangan suami istri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya berurusan dengan polisi.
Hal itu setelah ada laporan dari seorang gadis yang merasa mendapat perlakuan yang tidak benar.
Pemerkosaan diduga dialami gadis itu dari orang tua angkatnya sendiri selama bertahun-tahun.

Berikut cerita selengkapnya.
Pasutri di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat ( NTB) dilaporkan atas kasus pemerkosaan terhadap seorang gadis.
Pemerkosaan itu diduga dilakukan pasutri tersebut selama 6 tahun.
"Pasutri ini dijemput di rumahnya di Kecamatan Langgudu. Statusnya diamankan untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Iptu Hilmi Manossoh Prayugo seperti dikutip dari Kompas.com (16/1/2020).
• Kasus Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung, Para Korban Punya Masalah Pengasuhan Orang Tua
Suami istri itu adalah AM dan FN, pasangan yang tega mencabuli anak angkat berinisial RM.
Polisi terus menyelidiki kasus satu ini lewat keterangan para saksi.
Polisi menerangkan, korban mengaku dicabuli sudah sejak masih berusia remaja.
Baru kali ini, setelah bertahun-tahun akhirnya ia pun mulai melaporkan hal tersebut.

"Karena korbannya mengaku dicabuli saat masih di bawah umur, tapi saat buat laporan usianya sekarang sudah dewasa. Itu yang terus kita dalami. Tunggu saja prosesnya,” ujar Hilmi.
Korban diduga menjadi budak seks selama bertahun-tahun oleh pelaku.
Tak tahan oleh kelakuan bejat orangtua angkatnya, RM memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
• Kronologi Terbongkarnya Aksi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Ayah Korban Pergoki Pelaku di Rumah
Cerita dari Kakak Korban