Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kamar Kos Mesum Tulungagung

Penyedia Kamar Kos Mesum Harian di Tulungagung Ditetapkan Tersangka, Dihukum 16 Bulan Penjara

Penyedia jasa kamar kos di Tulungagung ditetapkan tersangka. Pasalnya, kamar kos tersebut kerap dipakai berbuat mesum.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Zaky (19), pemilik kamar kos mesum saat digelandang ke Mapolres Tulungagung, Kamis (16/1/2020). 

Kamar kos murah meriah ini ditawarkan dengan sistem tertutup, utamanya lewat grup Facebook.

Pemilik kamardan penyewa bertemu di suatu tempat untuk menyelesaikan pembayaran.

Penyewa kemudian diberi tahu letak kamar yang disewakan, yang sengaja ditinggal tanpa dikunci.

Kamar kos dengan sistem sewa per jam ini banyak dipakai untuk berbuat mesum pasangan bukan suami istri, termasuk kalangan pelajar.

Pemilik kamar kos biasa menambahkan fasilitas tisu dan pengaman, sebutan lain untuk kondom. (David Yohanes)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved