Cara Beda 2 Pria Surabaya Nyabu, Pesta Narkoba di dalam Mobil di Rest Area Tol Waru, Kepergok Polisi
Cara Beda 2 Pria Surabaya Nyabu, Pesta Narkoba di dalam Mobil di Rest Area Tol Waru, Kepergok Polisi.
Penulis: M Taufik | Editor: Sudarma Adi
Cara Beda 2 Pria Surabaya Nyabu, Pesta Narkoba di dalam Mobil di Rest Area Tol Waru, Kepergok Polisi
TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Ada saja cara pelaku narkoba untuk menikmati sabu secara sembunyi-sembunyi.
Dua pria asal Surabaya memilih mengonsumsi sabu dalam mobil di jalan tol agar tidak ketahuan petugas.
Mereka adalah Fredy Setyo Utomo (31), warga Putat Jaya, Surabaya dan Toni Ismoyo (41), warga Asemrowo, Surabaya.
Keduanya menikmati sabu dalam mobil Toyota Avanza bernopol L 1637 CV. Mobil berhenti di sekitar SPBU dekat Rest Area Tol Waru Sidoarjo.
• Aksi Balap Liar di Sidoarjo Kocar-kacir Saat Polisi Gelar Razia Dini Hari, Ratusan Motor Kena Tilang
• Sungai di Sidoarjo Tertutup Busa, Warga Resah Tidak Bisa Memancing
• Laka Maut, Pengendara Motor di Sidoarjo Jatuh Diserempet Pikap, Lalu Terlindas Trailer hingga Tewas
Apes, asyik berpesta narkoba di dalam mobil, ada petugas patroli jalan raya (PJR) Jatim II melakukan patroli di kawasan itu. Keduanya pun kepergok petugas.
Kanit PJR Jatim II AKP Amar Hadi melalui pawas PJR Jatim II Iptu Nanang Hendra Irawan menceritakan, penangkapan dua pria itu dilakukan pada Sabtu (18/1/2020) sekitar pukul 21.10 WIB.
Saat itu ia memerintahkan anggota PJR Bripka Sony Trihatmoko beserta Brigadir Budiman untuk melakukan patroli di Tol.
"Seperti biasa, patroli untuk mengimbau pengendara yang istirahat di rest area, serta memantau situasi di area tol. Ketika ada kendaraan rusak atau mencurigakan, petugas juga memeriksanya," kata Nanang.
Dalam patroli itu anggota mencurigai mobil Toyota Avanza nopol L 1637 CV yang berhenti di sekitar SPBU. Petugas pun mendatangi mobil bercat putih itu.
"Kami mau ingatkan untuk membuka kaca agar tidak keracunan saat istirahat di dalam mobil," imbuhnya.
Ternyata, di dalam mobil ada dua pria itu sedang asyik mengonsumsi sabu-sabu. Saat itu juga, petugas lansung mengamankan dua pria asal Surabaya tersebut.
Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dari keduanya. Diantaranya, 2 poket sabu, 5 unit handphone, dan seperangkat alat isap sabu.
Minggu dinihari, sekira pukul 01.00 WIB, Iptu Nanang bersama anggotanya menyerahkan kedua tersangka ke Satresnarkoba Polresta Sidoarjo.
Dalam pemeriksaan sementara, keduanya mengaku baru beberapa bulan mengonsumsi sabu. Barang dibeli dari kawasan Madura. Dan polisi masih melakukan pengembangan atas perkara ini.