Investasi Bodong di Jakarta
Pinkan Mambo Datang Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Investasi Memiles, Siti Badriah Pilih Mangkir
Pinkan Mambo Datang Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Investasi Memiles, Siti Badriah Pilih Mangkir.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penyelidikan masih terus akan berlanjut, kabarnya empat orang publik figur artis dan seorang pejabat pemerintahan, diperiksa penyidik.
Diantara; Eka Deli, Marcelo Tahitoe alias, Adjie Notonegoro, dan Judika.
Dan Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal.
Eka Deli dan Ello telah diperiksa awal pekan lalu, terungkap bahwa masing-masing mengaku mendapatkan mobil sebagai reward.
Termasuk Kadivpas Kemenkum HAM Riau Maulidi Hilal yang semula mengaku mendapat empat mobil, ternyata hanya mendapat dua mobil, yakni Mistubitsi Pajero Sport dan Toyota Fortuner disita dari
Setelah diperiksa, ketiganya kooperatif dengan penyidik untuk mengembalikan mobil mereka.
Namun fakta lain mengungkapkan, Eka Deli diketahui mengkoordinir sedikitnya 13 orang artis lain, dari 15 orang daftar artis yang diduga terlibat dalam pusaran bisnis investasi bodong itu.
Diantaranya; AP, SB, MJ, PM, MA, R, TJ, SS, RG, MT, C, ED, D, L, dan M.