Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Licik Teller Bank Jatim Pamekasan Bobol Dana Desa Rp 4,7 M ke Rekeningnya, Fakta Ini Kuak Modus

Cara Licik Teller Bank Jatim Pamekasan Bobol Dana Desa Rp 4,7 M ke Rekeningnya, Fakta Ini Kuak Modus

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Sudarma Adi
SURYA/MUCHSIN RASJID
Pimpinan Cabang (PC) Bank Jatim Pamekasan, Mohammad Arif Firdausi, yang melaporkan kasus penggelapan ini ke Polres Pamekasan 

Cara Licik Teller Bank Jatim Pamekasan Bobol Dana Desa Rp 4,7 M ke Rekeningnya, Fakta Ini Kuak Modus

TRIBUNMADURA.CO, PAMEKASAN - Teller Bank Jatim Unit Kepo, Kecamatan Galis, Pamekasan, Ani Fatini, diduga membobol uang nasabah sebesar Rp 4,7 miliar.

Pembobolan dengan modus menarik diam-diam rekening sejumlah nasabah dan dipindahkan ke rekening pribadinya. 

Kini tersangka Ani Fatini, yang baru 10 tahun menjadi karyawan Bank Jatim, itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polres Pamekasan yang menangani kasus ini selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi internal Bank Jatim.

Respons Ketua DPRD Pamekasan Soal Ketua Komisi dan Ketua Fraksi Bawa Pulang Mobil Dinas

Hindari Orang Menyeberang, Mobil Honda Jazz Hantam Pagar Tembok Gudang Sampai Ringsek di Pamekasan

Kosumsi Sabu-sabu, Siswa SMA di Pamekasan ini Ditangkap Polisi

Dan berkasnya berkas perkaranya dilimpahkan ke Jaksa Penuntutu Umum (JPU) Kejari Pamekasan. Sedang tersangka Ani Fatini, penahannya dititipkan ke Lapas Kelas II A, Pamekasan.

Disinyalir uang nasabah sebesar Rp 4,7 miliar yang dibobol itu dilakukan sendiri dan digunakan untuk kepentingan pribadi dibuat foya-foya.

Seperti berbelanja, jalan –jalan ke luar negeri, antara Sabtu – Minggu, ke Singapura, China dan Hongkong.

Kasus pembobolan uang nasabah ini dilakukan sejak awal Februari 2019 dan baru terungkap Juli 2019.

Selanjutnya pada September 2019 lalu, Pimpinan Cabang Bank Jatim Pamekasan Mohammad Arif Firdausi, melaporkan tindakan penggelapan yang dilaukan Ani Fatini ini ke Polres Pamekasan agar diproses hukum.

Menurut berbagai sumber yang dihimpun Tribunjatim.com, nasabah yang menabung ke Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis, ini selain warga biasa, juga sejumlah kepala desa (Kades) di Kecamatan Galis.

Mereka menyimpan uang yang bersumber dari alokasi dana desa (ADD). Besar tabungannya mencapai ratusan juta.

Ketika dilihat terdapat sejumlah nasabah memiliki tabungan dalam jumlah besar, di atas Rp 100 juta, Ani Fatini menawarkan kepada nasabah agar simpanannya dijadikan tabungan deposito.

Begitu, nasabah menyetujui, selanjutnya Ani Fatini diam-diam menarik uang deposito nasabah itu dan dipindahkan kerekening pribadinya.

Agar nasabah yang rekeningnya dibobol tidak curiga, setiap nasabah minta Bilyet Giro (BG) deposito, Ani tidak melayani. Dan jika terpaksa, tersangka Ani membuat BG duplikat. Untuk BG asli dipegang sendiri dan BG palsu diberikan kepada nasabah. Sehingga terkesan, uang nasabah masih utuh.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved