Publik Figur Terkait Memiles
Tata Janeeta Diperiksa 3 Jam Terkait Ivestasi Bodong Memiles: Cuma Diundang Nyanyi, Lalu Cancel
Diperiksa 3 Jam Oleh Penyidik, Tata Janeeta Akui Hanya Sebatas Diundang Nyanyi Diacara Memiles; Tapi Dicancel
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Hefty Suud
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penyanyi Tata Janeeta usai diperiksa penyidik Polda Jatim terkait keterlibatannya dalam Memiles, Rabu (22/1/2020).
Tiga jam diperiksa penyidik Polda Jatim, Tata Janeeta mengaku hanya sebatas artis yang menghibur acara yang diselenggarakan Memiles PT Kam and Kam.
Dugaan banyak pihak yang menyebut dirinya terseret pusaran investasi bodong Memiles itu terpatahkan.
Penyanyi berusia 37 tahun itu pun membantah semua rumor keterlibatannya dalam investasi bodong yang merugikan sedikitnya 264.000 orang member dengan total kerugian sekitar Rp 761 Milliar.
• Wali Kota Izinkan Persebaya Home Base di Surabaya, PDIP : Risma Bisa Ambil Langkah Bijak
• SK RW 03 Bangkingan Soal Iuran Warga Non-Pribumi Resmi Dibatalkan, Surat Edarannya Viral di Medsos
"Saya sempat diundang sebagai pengisi acara, saya tidak tahu perusahaan ini. Saya dibayar, dikontrak sebagai pengisi acara bukan jadi member," katanya di Mapolda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Tata menerangkan, dirinya diundang untuk menyanyi di suatu lokasi di Jakarta, atas undangan sebuah event organizer (EO) yang belakangan diketahui sebagai EO yang disewa oleh PT Kam and Kam.
Semula acara itu bakal dihelat pada Selasa (10/12/2019) silam. Entah apa alasannya, acara diundur pada Kamis (19/12/2019).
Tata tak mempermasalahkan perubahan jadwal tersebut, namun ada suatu kabar yang mengagetkan, yakni seorang pihak EO memberinya informasi bahwa acara yang akan mengundangnya, dibatalkan.
• Kabar Gembira ! Pemkot Surabaya Setujui Persebaya Gunakan Stadion GBT Jadi Home Base Hingga Juli Ini
• Ari Sigit Jalani Pemeriksaan Soal Aplikasi Memiles, Ada Aliran Dana Masuk ke Rekening Cucu Soeharto
"Nah tanggal 19 Desember 2012, saya dan anak band ada acara lain di hotel, tiba-tiba ditelpon jam 4 pagi oleh Mbak Silfiana itu dia bilang acara cancel," jelasnya.
Disinggung penyebab pembatalannya itu, Tata mengaku, tidak tahu persis penyebabnya.
"Gak ada konfirmasi hanya cancel gitu aja," tuturnya.
Namun setelah beberapa hari kemudian hingga menginjak pergantian tahun, Tata Janeeta baru sadar kalau pihak perusahaan yang sempat mengundangnya ke acara tersebut tersangkut masalah hukum yang ditangani oleh Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Yuk Lihat Karya Pelukis Surabaya di Ibis Surabaya City Center, Ada Lukisan Barcode yang Bisa Discan!
• Marak Predator Seksual Anak di Tulungagung Bikin Bupati Pusing, Peran Dinsos-Guru BK Minta Diperkuat
"Baru kemarin sore saya dapat 'surat cinta' (Surat Panggilan Pemeriksaan) dari Polda Jatim, ternyata nama saya tercatut," jelasnya.
Dihadapan awak media, ia menegaskan, dirinya tidak pernah mengenal perusahaan tersebut.
Ia juga tidak mengenal nama-nama para petinggi PT Kam and Kam, tersebut.
Apalagi sampai terlibat dalam pusaran investasi bodong tersebut.
"Kalau arisan saya ikutan. Oke cukup ya pulang dulu dadah," pungkasnya.
Penulis : Luhur Pambudi
Editor : Heftys Suud