Investasi Bodong di Jakarta
TERKUAK Satu Tersangka Investasi Bodong Memiles Itu Anak Johny Indo, Minta Diantar Hadiri Pemakaman
TERKUAK Satu Tersangka Investasi Bodong Memiles Itu Anak Johny Indo, Minta Diantar Hadiri Pemakaman.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TERKUAK Satu Tersangka Investasi Bodong Memiles Itu Anak Johny Indo, Minta Diantar Hadiri Pemakaman
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satu di antara lima orang tersangka atas kasus investasi bodong Memiles PT Kam and Kam, Martini Luisa alias Dokter Eka ternyata anak pertama dari Johny Indo.
Johny Indo merupakan aktor kawakan yang tercatat pernah membintangi belasan film laga tanah air.
Sebelum karir aktornya mentereng setelah membintangi 14 film laga dari medio 1987 hingga 1991, pria ceking yang khas dengan kumis hitamnya itu pernah terlibat kasus kriminalitas yang sensasional.
Johny pernah terlibat aksi perampokan toko emas seberat 129 kilogram di Cikini, Jakarta Pusat, 41 tahun lalu, di tahun 1979.
• Berkas Tahap I Kasus Investasi Bodong MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim Akhir Januari
• Fakta Terbaru Memiles, Ari Sigit Beberapa Kali Bertemu Direktur PT Kam and Kam, Apa yang Dibahas?
• Mencuat Nama Mulan Jameela dalam Pemeriksaan Investasi Bodong Memiles, Polisi Beberkan Perannya
Kabarnya, aktor kawakan itu, meninggal dunia di Jakarta sekitar puku 07.42 WIB, Minggu (26/1/2020).
Seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, kabar itu John disampaikan langsung oleh cucunya, bernama Santa.
Santa menuturkan, jikalau kakeknya itu sempat menderita sakit.
"Dia sakitnya cuma hernia sama jatuh, abis operasi hernia itu kurang lebih sebulan. Karena anak-anaknya kerja, dia mungkin di rumah mau ambil apa-apa jatuh. Mulai dari situ enggak bisa bangun, sakit,” katanya.
Informasi yang dihimpun TribunJatim.com, proses pemakaman Johny Indo masih menunggu sejumlah anggota keluarga, salah satunya adalah Martini Luisa alias Dokter Eva yang tengah mendekam di balik jeruji Mapolda Jatim atas kasus investasi Memiles, sejak Jumat (10/1/2020) kemarin.
Kabarnya, pihak keluarga sedang mengupayakan Martini agar diberi keringanan hukuman, sebatas untuk bisa mengikuti prosesi pemakaman ayahnya kawasan di Jakarta Utara.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan, Martini Luisa meminta keringanan pada pihak penyidik untuk memperbolehkan dirinya menghadiri pemakaman mendiang ayahnya, Johny Indo.
Senin (27/1/2020) besok, Martini akan diantar oleh personel Polda Jatim dan kepolisian setempat ke Jakarta Utara, untuk menyaksikan prosesi pemakaman ayahnya.
"Dikawal sesuai dengan SOP pengawalan sebagai tersangka. Kami juga libatkan juga unsur dari personel polisi wanita," katanya saat dikonfirmasi awak media, Minggu (26/1/2020).
Keringanan itu diberikan pihak penyidik selama proses pemakaman itu berlangsung.
Rencananya, ungkap Trunoyudo, diberangkatkan pada Senin pagi.
"Pada saat pemakaman aja," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Subdit I Tipid Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim mengungkap kasus investasi bodong berbasis aplikasi 'Memiles' yang dijalankan 'PT Kam and Kam', Jumat (3/1/2020).
Perusahaan yang berkantor di kawasan Sunter Jakarta itu, baru berumur delapan bulan.
Namun sudah memiliki sedikitnya 264.000 orang member aplikasi, dan dalam kasus ini diperoleh total kerugian sekitar Rp 761 Miliar.
Kasus tersebut mulai masuk tahap penyelidikan oleh Ditreskrimsus Polda Jatim sejak Desember 2019 silam.
Hasilnya, dua orang petinggi perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Jumat (3/1/2020).
Delapan hari pasca kasus tersebut dirilis, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali merilis dua tersangka baru, yakni Martini Luisa (ML) alias Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT, Jumat (10/1/2020).
Kemudian, dua pekan pasca rilis kasus, penyidik kembali mengungkap tersangka kelima, bernama Sri Wiwit (SW) yang bertugas sebagai penyalur barang hadiah bonus (Reward) ke member, Kamis (16/1/2020).
Penulis : Luhur Pambudi
Editor : Sudarma Adi