Kasus Suami Bakar Istri Bakal Segera Sidang Pekan Ini di Pengadilan Negeri Surabaya

Kasus Suami Bakar Istri Bakal Segera Sidang Pekan Ini di Pengadilan Negeri Surabaya.

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Sudarma Adi
SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Maspuryanto (47) pelaku pembakaran terhadap istrinya Putri Nuralita (19) dalam gelar kasus di Mapolrestabes Surabaya, Kamis (17/10). Tersangka ditangkap saat turun dari bus di wilayah Lasem menuju bus lain tujuan Pati Jawa Tengah 

Kasus Suami Bakar Istri Bakal Segera Sidang Pekan Ini di Pengadilan Negeri Surabaya

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Jadwal sidang suami bakar istri hingga kini masih menunggu penetapan dari pihak Pengadilan Negeri Surabaya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasi Pidum Kejari Surabaya Fariman Isnandi Siregar.

Fariman mengatakan, jadwal itu nantinya ditentukan oleh pihak PN Surabaya. Untuk berkasnya sendiri, telah dilimpahkan satu minggu lalu. “Iya sudah dilimpahkan satu minggu lalu kami serahkan ke PN,” ujarnya, Senin, (27/1/2020). 

Masih Ingat Kasus Suami Bakar Istri di Surabaya? Tersangkanya Bakal Segera Disidang Pekan Depan!

Polisi Masih Tunggu Sinyal Dokter, agar Bisa Periksa Korban Kasus Suami Bakar Istrinya di Surabaya

FAKTA BARU Suami Bakar Istri, Murka Diceraikan Lewat WA, Terungkap Alasan Gondol Motor Pemilik Kos

Saat ditanya siapa sajakah nama JPU yang mengawal persidangan itu nantinya, Ia tak dapat menyebutkan. Namun yang jelas, dikatakan oleh Fariman, ada dua jaksa penuntut umum (JPU) yang bertugas mendampingi jalannya sidang. 

Sebelumnya, tersangka bernama Maspuryanto, 42, membakar istrinya Putri Nalurita, 19, di kamar kosnya di Jalan Ketintang Baru II No 3A, Surabaya.

Latar belakang dari aksi nekatnya itu disebabkan karena tersangka diminta cerai oleh korban. Lantaran tidak betah dengan sifat kerasnya tersangka. 

Dua hari kemudian, polisi berhasil menangkap tersangka Maspuryanto dirumahnya di Desa Bulumulyo, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Tersangka berhasil ditangkap atas kerjasama antara Polrestabes Surabaya dengan Resmob Polres Rembang pada (17/10/2019) lalu.

Penulis : Samsul Arifin

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved