Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ribuan Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama, Janda-janda pun Bertebaran di Sumenep

Ribuan Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama, Janda-janda pun Bertebaran di Sumenep.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Sudarma Adi
99.co
Ilustrasi perceraian. 

Ribuan Kasus Perceraian Diterima Pengadilan Agama, Janda-janda pun Bertebaran di Sumenep

TRIBUNMADURA.CO, SUMENEP - Kasus perceraian di Kabupaten Sumenep, Madura ini terus mengalami peningkatan.

Berdasarkan data Pengadilan Agama Sumenep, Tahun 2019 lalu tercatat naik sekitar 20 persen dibandingkan tahun 2018.

Panitera Muda Permohonan PA Sumenep Rahayu Ningrum, mengatakan jika kasus perceraian Tahun 2019 lalu tembus 2.148 perkara.

Rahayu Ningrum menjelaskan, penyebab angka itu meningkat rata - rata didominasi oleh kasus cerai gugat.

Misteri Temuan Motor Honda GL Max Tergeletak di Kuburan Sumenep, Ciri Motor Jadi Petunjuk Polisi

Himpaudi Dan IGTKI Sumenep Madura Gelar Lomba Kreatifitas Menghias Sari Roti, Catat Tanggalnya

Ular Sanca Kembang 3 Meter Temuan Warga Sumenep Bakal Dijual, Ada yang Tertarik?

"Tahun 2019 yang lalu ada 2.148 perkara, jika dirinci perkara cerai talak sebanyak 655 dan perkara cerai gugat 998 perkara, sedangkan 495 itu untuk perkara lain," kata Rahayu Ningrum, saat dihubungi TribunMadura.com, Senin (27/1/2020).

Rahayu Ningrum mengaku, dari ribuan kasus perceraian itu ada sisa perkara dari Tahun 2018 dan 2019 lalu yang belum memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

Menurutnya, Tahun 2018 lalu masih tersisa 135, dan Tahun 2019 sebanyak 99 perkara.

"Jika di total secara keseluruhan jumlah perkara yang diterima hingga tahun 2019 sebanyak 2.283 kasus," terangnya.

Panitera Muda ini menyatakan, penyebab dari meningkatnya angka perceraian disebabkan beberapa faktor.

Rata - rata yang sering ditanganinya didominasi perselisihan terus menerus antar kedua belah pihak, dan di samping mabuk - mabukan, perselingkuhan, poligami.

"Selain itu juga ada kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," katanya.

Ditanya data perselingkuhan aparatur sipil negara (ASN), Rahayu Ningrum mengaku juga ada.

"ASN tidak melulu selingkuh loh ya, memang ada yang bercerai tapi karena tidak ada kecocokan," senyumnya.

Ada satu perkara yang menjadi penyebab perceraian ASN katanya, karena pihak istri kedapatan sering mencuri.

"Pihak suami mengajukan cerai, karena istrinya sering ngambil - ngambil, bahkan sampai dipenjara, ada yang demikian, kebetulan saya sendiri yang menangani perkaranya," terangnya.

"Jadi ASN bercerai itu jangan langsung diasumsikan karena selingkuh," sarannya.

Penulis : Ali Hafidz Syahbana

Editor : Sudarma Adi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved