Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Akhir Tragis Asmara Janda Tua, Gagal Nikahi Pemuda Pujaan saat Tinggal Ucap 'Sah',Kasus Pernah Viral

Inilah cerita asmara tragis janda tua yang ternyata gagal nikahi pemuda pujaannya. Ternyata karena terhalang restu sang ibu.

Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Kolase TribunJateng, Facebook
Viral cerita janda yang ingin nikahi pemuda pujaannya, tetapi berakhir pahit 

Namun, ada pula yang langsung membenarkannya.

Bahkan mengaku sebagai tetangga mempelai perempuan.

Untuk mengetahui kebenaran berita tersebut, Tribunjateng.com (grup TribunJatim.com), menemui Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tayu Ahmad Rodli di kantornya.

Asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah viral.
Asmara nenek janda 59 tahun dan brondong Pati, Jawa Tengah yang gagal berlanjut ke pelaminan pernah viral. (Facebook via TribunJateng)

Rodli membenarkan adanya rencana pernikahan antara Sutasmi (58), warga Desa Jepat Lor, Kecamatan Tayu dengan Dwi Purwanto (19), warga Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso.

Namun, ada fakta yang belum sampai pada warganet.

"Foto yang pakai baju pengantin ini bukan dua orang yang dimaksud.

Cuma kebetulan mirip saja.

Nasib Wanita Kabur di Pernikahan karena Mertua Datang, Kasus Pernah Viral, Hidup Kini Sosialita

Kolase foto berita asmara nenek janda dan brondong.
Kolase foto berita asmara nenek janda dan brondong. (Facebook via TribunJateng dan SuryaMalang)

Tadi saya malah sempat mengira itu foto editan.

Tapi foto yang satu lagi benar Sutasmi dan Dwi, ketika keduanya tengah menjalani pemeriksaan nikah di sini," jawab Ahmad Rodli, dikutip TribunJatim.com, Senin (5/1/2020).

Rodli menjelaskan, Sutasmi berstatus sebagai janda yang telah ditinggal mati suaminya.

Adapun Dwi masih lajang.

Sutasmi dan Dwi mendaftarkan permohonan nikah pada 27 Juni 2019.

VIRAL Video Tuyul Ditangkap di Jawa Timur, Wujudnya Terkuak Bekas Darah Jadi Pertanda, Cek Endingnya

Akad nikah antara Dwi dan Sutasmi direncanakan Rabu (3/7/2019) pukul 08.00 WIB di KUA Tayu.

Adapun mahar yang tercatat ialah uang senilai Rp 1 juta.

"Tapi pernikahan mereka batal.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved