Pria di Malang Kaget Diciduk Polisi Saat Asyik Jalan-jalan dengan Pacar, Perbuatan Jahat Jadi Sebab
Pria di Malang Kaget Diciduk Polisi Saat Asyik Jalan-jalan dengan Pacar, Perbuatan Jahat Jadi Sebab.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Sudarma Adi
Pria di Malang Kaget Diciduk Polisi Saat Asyik Jalan-jalan dengan Pacar, Perbuatan Jahat Jadi Sebab
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Polresta Malang Kota menangkap seorang pelaku yang diduga menggelapkan motor teman kencannya.
Pria bernama Dwi Nur Sholeh, warga Jalan Kolonel Sugiono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang itu ditangkap saat asyik berjalan-jalan.
“Kami tangkap pelaku saat berjalan-jalan dengan pacarnya,” ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (29/1/2020).
• Divonis 3 Tahun Penjara, Hiu Kok Ming Terdakwa Penipuan Tanah Senilai Rp 75 M Langsung Banding
• TERKUAK Pria yang Jadikan 2 Ponakannya Pengemis di Kediri, Ternyata Juga Buron Kasus Penipuan Motor
• Sumber Uang Raja & Ratu Keraton Agung Sejagat Bukan dari Bank Swiss, Terkuak Modus Penipuannya
Ia menjelaskan kronologi penipuan yang dilakukan oleh Dwi berawal saat si korban bercerita kehilangan motor.
Dwi menjanjikan bisa mengembalikan motor asal korban memberikan sejumlah uang.
“Akhirnya korban memberi uang Rp 1.100.000 kepada pelaku,” jelas Leo.
Tak sampai di situ, pelaku juga meminta korban meminjamkan satu unit kendaraan merk Vario beserta STNK dan BPKB. Setelah diberi apa yang diminta, Dwi meninggalkan korban begitu saja.
“Setelah itu pelaku tidak ada kabar lagi. Kemudian korban melaporkan kasus ini kepada Polsek Kedungkandang,” katanya.
Polisi menyita beberapa barang bukti seperti jaket dan motor milik korban yang saat itu digunakan oleh pelaku. Dwi dijerat dengan pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun.
Penulis : Aminatus Sofya
Editor : Sudarma Adi