Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pelaku Spontan Culik Bocah 9 Tahun di Gresik, Telanjur Percaya Saran Wanita dari Aplikasi MiChat

Penculik bocah 9 tahun di Gresik ditangkap polisi. Dirinya mengaku spontan menculik anak yang merupakan saran wanita di aplikasi MiChat.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Arie Noer Rachmawati
SURYA/WILLY ABRAHAM
Tersangka penculikan anak Achmad Muzakky (tengah) diapit Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo dan Kapolsek Cerme AKP Nur Amin saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Selasa (4/2/2020). 

Polisi juga memburu teman wanita tersangka di aplikasi MiChat yang mengaku berasal dari Jawa Barat itu.

"Atas perbuatannya itu, tersangka kami jerat dengan UU Anak pasal 76 nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara," tutup Kapolres.

Taktik Licik Ibu Lunasi Utang, Drama Penculikan Bayi yang Gegerkan Warga Pasuruan, Motif Pun Terkuak

Penulis: Willy Abraham

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved