Rayuan Gila Pria di Madura Saat Nodai Gadis 16 Tahun, Semua Bermula dari Memory Card Ponsel Korban
Rayuan Gila Pria di Madura Saat Nodai Gadis 16 Tahun, Semua Bermula dari Memory Card Ponsel Korban
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
"Korban diancam dengan cara mencekik dan menutupi mulutnya, hingga diancam akan dibunuh," imbuhnya.
AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan, setelah melakukan perbuatan kejinya itu pelaku masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan lari ke Jakarta kemudian berpindah ke kota Surabaya dan pulang ke Sampang.
Saat pelaku pulang ke Sampang, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Pelaku berhasil kami amankan di pinggir jalan Desa Taddan Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang," tuturnya.
"Akibat ulahnya, pelaku disangkakan pasal 81, 82 UUD Perlindungan Anak ancaman hukumannya 5 sampai 15 tahun penjara," tegasnya.
Skandal Cinta Terlarang Polwan Bogor Terkuak, Suami Pergoki Ngamar di Hotel, Nasib Terancam Hancur
Skandal cinta terlarang Polwan Bogor menjadi bahan perbincangan publik.
Polwan Bogor itu berselingkuh dengan rekan sesama polisi.
Suami Polwan Bogor itu pun tak tinggal diam.
Karier sang Polwan Bogor kini terancam hancur.
Dilansir dari TribunBogor (grup TribunJatim.com), seorang polisi wanita (Polwan) di Bogor berinisial SD berpangkat Inspektur Dua (Ipda) diduga terlibat perselingkuhan dengan sesama anggota polisi berpangkat sama berinisial DS asal Riau.
Mereka berdua menjabat sebagai kepala unit (kanit) di masing-masing Polres yang berbeda.
Dugaan perselingkuhan tercium oleh RAS (42), suami dari Ipda SD, asal Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor yang berprofesi sebagai pelaut.
Kuasa Hukum RAS, Mahfuzin Ritonga, menceritakan bahwa ada dua kejadian perselingkuhan yang diduga dilakukan Ipda SD.
Pertama berdasarkan hasil cek post, pada 12 Desember 2018, Ipda SD berangkat ke Pekanbaru Riau.