Tingkatkan Sinergitas, Kepala Imigrasi Tanjung Perak Silaturahmi dengan Dirreskrimum Polda Jatim
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, Sugiono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Direktur Reserse Kriminal Umum
Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I TPI Tanjung Perak Surabaya, Sugiono, melakukan kunjungan silaturahmi ke Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie, pada Kamis (6/2/2020) siang.
Kunjungan tersebut dalam rangka meningkatkan jalinan tali silaturahim serta kerja sama dalam menunjang pelaksanaan tugas dalam penegakan hukum keimigrasian di wilayah Jawa Timur, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi (Kanim) Tanjung Perak.
Dalam kunjungan tersebut, Sugiono juga di dampingi Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Washington Saut Dompak, dan Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) Soesilo Sumedi.
Sugiono menyebutkan bahwa, kunjungan tersebut selain untuk meningkatkan silaturahmi juga dirangkaikan dengan koordinasi terkait pengawasan terhadap Orang Asing yang masuk di wilayah Jatim.
Pihaknya siap bekerjasama dengan Polda Jatim, demi terciptanya wilayah hukum di Jawa Timur yang bebas dari Narkoba melalui Orang Asing yang masuk ke Indonesia.
• Rahasia Kamar Iis Dahlia & Suami Terkuak, 18 Tahun Hot Terus, Cerita Tak Terlupa di Hotel Diekspos
• Sejoli Langganan Curi Helm di Mal Surabaya Barat Akhirnya Dibui, Sebut Alasan Makan Sehari-hari
• Pembelaan Istri yang Viral Relakan Suami Nikah Lagi, Kuak Tujuan Dipoligami: Suami Tak Tahu Apa-apa
"Kami (Kanim Tanjung Perak) siap membantu pihak Kepolisian dengan metode saling bertukar informasi terkait Orang Asing yang melanggar hukum di Wilayah Jawa Timur," kata Sugiono.
Menurut Sugiono, selain menanggulangi masalah masuknya Narkoba, ISIS, dan Cyber Crime, pihaknya juga melakukan koordinasi terkait pengamanan operasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) sebagaimana yang terdapat pada undang-undang nomor 6 tentang Keimigrasian.
"Yaitu Imigrasi merupakan bagian dari eksekutif yang memiliki tugas untuk melakukan Pengawasan Orang Asing, baik secara mandiri, terpadu dan operasi pengawasan yang dilakukan secara bersama dengan instansi terkait salah satunya adalah Kepolisian," terang mantan Kakanim Tasikmalaya itu.
Sugiono pun berharap koordinasi yang telah terjalin selama ini antara Kemenkumham Jatim dengan pihak Polda Jatim akan selalu dijaga serta ditingkatkan.