Ini Motif Aktor Intelektual Membunuh Mertua Sekkab Lamongan, Dijanjikan Uang Rp 200 Juta
Motif pembunuhan terhadap korban Rowaini (68), mertua Sekkab Lamongan, Yuhronur Efendi sangat jelas duduk persoalannya.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Nahasnya, Imam diketahui oleh korban dan ditegur korban.
"Siapa itu, mau ada apa," tegus korban seperti ditirukan tersangka Imam.
Imam sudah dikenal korban, karena selama dua pekan sebelum kejadian, tersangka bekerja di rumah korban yang sedang membangun tambahan kamar mandi.
Imam juga tidak ragu untuk menjawab teguran korban." Ini mau menyerahkan uang," jawab Imam.
Sejuruh kemudian Imam mendekati korban dan langsung menusukkan pisau dua kali ke leher sebelah kiri. Karena belum yakin korban sudah meninggal, tersangka menambah lagi satu kali tusukan ke leher bagian kanan.
Setelah dipastikan korban telah meninggal, tersangka kemudian menyempatkan diri untuk mencuci tangan dan berlanjut mencari barang - barang milik korban di dalam kamar.
"Ada dua HP milik korban yang dicuri tersangka. Satu diantaranya kemudian dijual di Surabaya ke seorang penadah, Pornomo seharga Rp 200 ribu.
Uang hasil penjualan HP curian itu dipakai tersangka untuk pergi ke Jombang dan kembali ke Lamongan, pulang ke rumah kontrakan dipakai hidup bersama istrinya, di utara rumah korban.
"Saya menerima uang baru Rp 200 ribu," aku Imam.
Ia telah berhasil mengeksekusi korban, namun Sunarto tidak juga menepati janjinya memberi imbalan Rp 200 juta.
Tersangka Imam berusaha mencari Sunarto namun tidak pernah berhasil. Di toko material, tempat biasanya Sunarto beraktivitas juga tidak pernah ada.
Hanya ada keluarga besar orang tua Sunarto yang menjaga toko material, termasuk Supangkat, orang tua Sunarto.
Kerja keras polisi mencari para tersangka, hampir sepadan dengan usaha Imam mencari keberadaan Sunarto.
Hingga akhirnya, Imam berhasil dibekuk Tim Jaka Tingkir Polres Lamongan, Senin (10/2/2020) dan berlanjut ke aktor intelektual, Sunarto.
Sebelumnya, pada 7 Januari polisi mengamankan Pornomo warga jalan Babatan Kelurahan Gundih Kecamatan Babatan Kodya Surabaya.
"Tersangka PM (Pornomo) ini tidak terlibat dalam sekenario pembunuhan, tapi hanya sebagai tersangka penadah HP milik korban," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun kepada Surya.co id, Selasa (11/2/2020).