Efek Pil Psikotropika yang Dipakai Lucinta Luna Berujung Bui, Halusinasi & Agresif, Endingnya Bahaya
Dua pil psikotropika yang ditemukan polisi adalah Tramadol dan Riklona, kedua obat ini memiliki efek mengerikan bahkan berujung kematian.
TRIBUNJATIM.COM - Dua pil psikotropika yang ditemukan polisi sebagai barang bukti penangkapan Lucinta Luna akhirnya diungkap.
Artis media sosial itu terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba di Apartemen Thamrin City, Jakarta Barat.
Lucinta Luna diamankan pada Selasa (11/2/2020).
Dalam pemeriksaan polisi, terdapat dua jenis obat dari tas Lucinta Luna, yakni tramadol dan Riklona.
Kedua jenis obat tersebut ternyata bukan obat yang seharusnya dikonsumsi oleh masyarakat.
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyampaikan, dua jenis obat tersebut merupakan obat penenang dan masuk golongan psikotropika.
Siapa sangka efek yang ditimbulkan dari obat tersebut cukup mengejutkan.

Apa itu Tramadol dan Riklona?
Tramadol
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K Lukito mengungkapkan, Tramadol merupakan obat anti-nyeri dan jika disalahgunakan maka akan menimbulkan halusinasi.
Tak hanya itu, Tramadol yang dikonsumsi berlebihan bisa menimbulkan ketergantungan dan memengaruhi aktivitas mental dan perilaku yang cenderung negatif.
Hal itu sebagaimana diberitakan Kompas.com (6/9/2016).
Karena adanya efek negatif tersebut, maka obat itu masuk dalam kategori obat-obat tertentu.
Dan hanya digunakan untuk pelayanan kesehatan dan ilmu pengetahuan.
Melansir WebMD, Tramadol ada berbagai jenis, yakni Tramadol HCL, Tramadol HCL-Acetaminophen, dan Tramadol HCL ER.