PENGAKUAN Pria Pamekasan Tega Cabuli Dua Gadis 16 Tahun yang Tertidur, Nafsu Bejat Datang Tiba-Tiba
Seorang pria bernama Syaifullah ditangkap oleh Polres Sampang karena terbukti melakukan pencabulan terhadap dua anak gadis berusia 16 tahun.
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Elma Gloria Stevani
Dalam aksi bejatnya, Syafullah menggunakan sebuah parang yang berukuran kurang lebih 60 cm dengan pegangan yang terbuat dari kayu.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, bahwa parang yang di bawa Syaifullah awalnya digunakan untuk mencongkel pintu kamar korban, sebut saja Melati (16).
Aksi itu dilakukan saat melati sedang tertidur, Sabtu (15/2/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
Setelah pelaku berhasil masuk ke dalam kamar korban, Syaifullah mempersenjatai diri dengan sebuah parang untuk menakuti korban.
"Selain itu pelaku menodongkan golok tersebut ke bagian leher korban, hal itu dilakukannya agar korban tidak bersuara," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (19/2/2020).
• Singapura Masih Ramai Dikunjungi Wisatawan Indonesia, Catatkan Rekor Tertinggi ke-2 Setelah Tiongkok
• Masih di Tulungagung, Giliran Rumah Kontraktor Ari Kusumawati Digeledah KPK
• KPK Segel Flashdisk Saat Geledah Rumah Kontraktor Ari Kusumawati di Tulungagung
Setelah berhasil menakuti korban, Syaifullah melakukan niat bejatnya itu dengan menyetubuhi Melati.
Hal yang serupa dilakukan oleh Syaifullah kepada korban lainnya, yakni rekan melati, sebut saja Mawar.
"Jadi pelaku penggunakan parang untuk menakuti kedua korbannya agar tidak berteriak," tutur AKBP Didit Bambang Wibowo.
Sementara parang tersebut saat ini menjadi salah satu barang bukti dalam kasus yang dialami oleh Syaifullah.
Penulis: Hanggara Syahputra
Editor: Elma Gloria Stevani