Asyik Nikmati Sabu di Pinggir Kali, Polisi Tangkap Pria Ini, Seperangkat Alat Isap Jadi Barang Bukti
Seorang pria bernama Hamid Umar ditangkap Polsek Pabean Cantikan setelah ketahuan mengonsumsi sabu di pinggir kali yang terletak di Jalan Pergiwati.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seorang pria bernama Hamid Umar ditangkap Polsek Pabean Cantikan setelah ketahuan mengonsumsi sabu di pinggir kali yang terletak di Jalan Pergiwati, Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Jumat (14/2/2020) sekitar pukul 08.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh TribunJatim, pria berusia 36 tahun itu membawa seperangkat alat isap sabu.
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas lebih dulu memperdalam informasi yang didapat dari warga masyarakat.
"Kita amankan pelaku ini pada saat berada di bilik pinggir sungai Jalan Pergiwati Surabaya," sebut AKP Endri Subandrio Kanit Reskrim Pabean Cantikan, Kamis (20/2/2020).
Dalam penggerebekan itu petugas menemukan barang bukti, 1 buah pipet masih ada sisa sabu serta seperangkat alat isap sabu.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Pabean Cantikan Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi menjerat Hamid Umar Pasal 112 (1 UU.RI. No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.
• Tingkatkan Kinerja Desain Interior, Debindo Mitra Tama akan Gelar DECORINTEX 2020 di Grand City
• Predator Seksual 3 Bocah Laki-Laki di Tulungagung, Sempat Jadi Guru SD Honorer & Anggota Ikatan Gay
• Tukang Cukur Rambut di Situbondo Tewas Gantung Diri, Leher Terikat Tali, Anak Histeris Teriak Tolong
• Serahkan Penunjukkan Cawawali Surabaya ke Machfud Arifin, Nasdem Komitmen Rekomendasi Tak Berubah
• Dua Gadis 16 Tahun Dicabuli Pria Pamekasan, Satu Korban Rupanya Anak Ibu Kos Tempat Pelaku Tinggal
Penulis: Firman Rachmanuddin
Editor: Elma Gloria Stevani