Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Gadis Madura Tidur Sendirian Tak Sadar Kamarnya Dimasuki Pria Beristri, Saat Sadar Tak Berani Teriak

Gadis Madura Tidur Sendirian Tak Sadar Kamarnya Dimasuki Pria Beristri, Saat Sadar Tak Berani Teriak

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Januar
TRIBUNJATIM.COM/ TRIBUN LAMPUNG
Gadis Madura Tidur Sendirian Tak Sadar Kamarnya Dimasuki Pria Beristri, Saat Sadar Tak Berani Teriak 

Sehingga saat berhasil membuka pintu dan menemui Melati, Syaifullah menggunakan Sajam untuk menakut-nakuti hingga mengarahkan goloknya ke arah leher Melati, dengan tujuan agar tidak berteriak.

Korban akhirnya tak berani teriak.

"Dari pengakuan pelaku, niat buruknya itu datang secara tiba-tiba pada malam itu juga, sedangkan korban merupakan orang yang dikenalnya karena sering melewati depan kosannya," tutur AKBP Didit Bambang Wibowo.

Akibat dari perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 82 Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Hukuman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun," tegasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved