Perbedaan KIP Kuliah dengan Beasiswa, Cek 5 Cakupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan Cara Daftarnya

Presiden Joko Widodo memberikan bantuan biaya pendidikan hingga bangku kuliah melalui KIP Kuliah. Ini bedanya dengan beasiswa!

Tayang:
http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2020, Akses Kartu Indonesia Pintar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id 

TRIBUNJATIM.COM - Pemerintah di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan biaya pendidikan hingga bangku kuliah melalui program Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang diluncurkan Presiden Joko Widodo adalah satu di antara cara membantu warga Indonesia memperoleh hak pendidikan hingga bangku kuliah.

Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa untuk menerima KIP Kuliah pada 2020.

5 Syarat Mengajukan KIP Kuliah 2020, Berikut Link Daftar PTN Penerima Kartu Indonesia Pintar

KIP Kuliah dikelompokkan menjadi KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.

KIP ini mencakup dukungan bagi penyandang disabilitas, peserta program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk Orang Asli Papua di wilayah Papua dan Papua Barat, wilayah 3T (terdepan, terluar, atau tertinggal), serta wilayah yang terkena dampak bencana alam atau konflik sosial.

“Jumlah tersebut terdiri dari mahasiswa Bidikmisi on-going tahun 2016-2019 sebanyak 418.000 mahasiswa dan KIP Kuliah untuk calon mahasiswa baru sebanyak 400.000 mahasiswa," disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im dalam siaran pers yang diterima Kompas.com (grup TribunJatim.com).

KIP Kuliah 2020 Gantikan Beasiswa Bidikmisi, Baru Bisa Daftar Setelah Jadi Mahasiswa Baru

Kemendikbud sendiri membedakan KIP Kuliah dengan Beasiswa?

Mengapa Kemendikbud membedakan KIP Kuliah dan Beasiswa?

Dilansir dari laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/, KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Berbeda dari Beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi.

Perbedaan tersebut merujuk pada penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dalam Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 Ayat 2 huruf a, beasiswa adalah dukungan biaya Pendidikan yang diberikan kepada Mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama prestasi dan/atau potensi akademik.

Informasi KIP Kuliah Masih Minim, Siswa SMA di Surabaya Tunda Finalisasi Pendaftaran SNMPTN 2020

Sementara KIP Kuliah sesuai dengan penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 Ayat 2 huruf b tentang bantuan pendidikan yaitu dukungan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada mahasiswa untuk mengikuti dan/atau menyelesaikan Pendidikan Tinggi berdasarkan pertimbangan utama keterbatasan kemampuan ekonomi.

Walaupun demikian, syarat prestasi pada KIP Kuliah ditujukan untuk menjamin bahwa penerima KIP Kuliah terseleksi dari yang benar benar mempunyai potensi dan kemauan untuk menyelesaikan pendidikan tinggi.

KIP Kuliah diberikan kepada mahasiswa yang lulus seleksi masuk perguruan tinggi.

KIP Kuliah Bisa Digunakan Daftar PTN Jalur SNMPTN 2020, Catat Jadwal dan Link Mendaftarnya di Sini

Pengumuman KIP Kuliah selepas pendaftaran ulang sebagai mahasiswa di perguruan tinggi terkait.

Setelah mendaftar ulang, mahasiswa akan diverifikasi kelayakan menerima sebagai penerima KIP-Kuliah.

Di dalam proses daftar ulang, semua pendaftar KIP-Kuliah yang sudah mendaftar sesuai prosedur dibebaskan dari biaya daftar ulang dan biaya pendidikan lainnya.

ILUSTRASI Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah.
ILUSTRASI Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. (KOMPAS.com/M. AGUS FAUZUL HAKIM)

Pendaftaran KIP Kuliah di SNMPTN 2020

Lantas, apakah bisa KIP Kuliah digunakan untuk mendaftar seleksi masuk PTN melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2020?

Jawabannya, pihak Kemendikbud mempersilakan untuk mendaftar ke laman KIP Kuliah terlebih dahulu untuk mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.

Ternyata, KIP Kuliah juga bisa digunakan untuk mendaftar di jalur SNMPTN 2020.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2020, Akses Kartu Indonesia Pintar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Untuk pendaftaran KIP Kuliah di SNMPTN dapat dilakukan pada awal Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Pendaftaran dilakukan secara online pada laman http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Namun, calon mahasiswa yang tidak membutuhkan dukungan KIP Kuliah dan ingin mendaftar seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN dapat melakukan pendaftaran hingga 27 Februari 2020.

"Bagi calon mahasiswa yang membutuhkan dukungan KIP Kuliah diharapkan untuk tenang dan memantau perkembangan di kanal Kemendikbud. Informasi lebih lengkap terkait KIP Kuliah akan diumumkan pada awal Maret," jelas Ainun Na'im.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2020, Akses Kartu Indonesia Pintar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2020, Akses Kartu Indonesia Pintar di Link kip-kuliah.kemdikbud.go.id (http://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/)

Cakupan KIP Kuliah

1. Pendaftaran KIP Kuliah tidak dikenakan biaya.

2. KIP Kuliah membebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk SBMPTN serta seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.

3. Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar KIP Kuliah yang ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

4. Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi.

5. Subsidi biaya hidup sebesar Rp700.000/bulan yang disesuaikan dengan pertimbangan biaya hidup di masing-masing wilayah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Perbedaan KIP Kuliah dan Beasiswa, Ini Penjelasannya Kemendikbud

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved