Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Sakit Hati Lihat Suami Baru Ada di Rumah Mantan Istri, Pria Tulungagung Serang Korban Pakai Linggis

Misnan marah setelah melihat pria lain tinggal di rumah mantan istrinya. Pria itu menghardik Supriyanto agar jangan menempati rumah itu.

Penulis: David Yohanes | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Misnan (38) setelah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Tulungagung. 

Sejumlah tetangga yang akan melerasi justru ketakutan, saat tahu Misnan menenteng linggis.

Tidak puas menganiaya Supriyanto, Misnan kemudian merusak mobil Daihatsu Sigra bernomor polisi AD 9025 KT milik Supriyanto yang diparkir di tepi jalan.

“Dia pukulkan linggis yang dia bawa ke kaca mobil bagian depan, elakang dan kaca samping,” ungkap Anwari.

Supriyanto dibantu warga kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Tulungagung.

Detik-Detik Dua Gadis Surabaya Ditabrak Mobil Isuzu Panther, Terpental 5 Meter, Kondisi Kritis di RS

Satgas Anti Mafia Bola Wilayah Jatim Awasi Ketat Semua Liga

Tak Sadar Dibuntuti Polisi, Pria Sampang Bawa 38 Jeriken, Timbun 1300 Liter Solar, Dijual ke Nelayan

Polisi kemudian bergerak dan menangkap Misnan dengan barang bukti linggis yang dipakainya.

Mobil yang dirusak juga dijadikan barang bukti di kepolisian.

“Penyidik masih mendalami motivasi dan latar belakang tersangka melakukan penyaniayaan ini,” ucap Anwari.

Karena perbuatannya, polisi menjerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dan atau pasal 406 KHUP tentang perusakan barang milik orang lain.

Misnan terancam hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.

Penulis: David Yohanes

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved