Beberapa Investor Telah Komunikasi dengan Kadin Untuk Ikut Serta Pengerjaan 72 PSN di Jatim
Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) telah melakukan komunikasi dengan beberapa investor yang tertarik untuk mengerjakan Proyek Startegi
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kamar Dagang dan Industri Jawa Timur (Kadin Jatim) telah melakukan komunikasi dengan beberapa investor yang tertarik untuk mengerjakan Proyek Startegis Nasional (PSN) di wilayah Jatim. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Kadin Jatim, Adik Dwi Putranto di Graha Kadin Jatim, Surabaya, Jumat (21/2/2020).
Menurutnya, menggaet investor adalah salah satu komitmen Kadin Jatim dalam program percepatan pertumbuhan ekonomi di lima wilayah di Jatim. Yaitu Kawasan Gerbangkertasusila, kawasan selingkar wilis, kawasan selingkar Ijen, Bromo Tengger Semeru (BTS) dan prioritas Madura.
"Sesuai dengan perpres 80/2019. Kami berkomitmen untuk bersama-sama Pemprov Jatim meningkatkan masuknya investasi ke Jawa Timur. Salah satunya dengan kehadiran para investor ini untuk merealisasikannya," ungkap Adik.
Sebelumnya Kadin Jatim telah melakukan koordinasi dengan Pemprov Jatim dan mendapatkan informasi tentang potensi PSN yang bisa dikembangkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Jatim.
Dalam Perpres tersebut, ada 218 proyek dengan nilai investasi sekitar Rp 292,45 triliun yang telah ditetapkan presiden sebagai proyek prioritas untuk percepatan lima kawasan tersebut.
"Dan dari total proyek itu, yang skema pembiayaannya menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU mencapai 72 proyek dengan nilai Rp 136,112 triliun," jelas Adik.
• Polisi Amankan Dua Orang Terkait Kasus Pembunuhan Janda Kaya Pemilik Rumah Kos di Tulungagung
• Groundbreaking Museum & Galeri SBY-Ani Dihadiri Sejumlah Tokoh, Tampak Hatta Rajasa & Zulkifli Hasan
• PSS Sleman Resmi Datangkan Luthfi Kamal Sang Pahlawan Timnas U-23 Indonesia Era Indra Sjafri
Selain itu, Kadin Jatim juga berupaya meningkatkan masuknya investasi dengan menjadikan Jatim sebagai provinsi ramah investasi. Pastinya ini akan menjadi tantangan yang berat mengingat Indonesia di tahun 2018 hanya mampu menduduki peringkat ke 72 dari 190 negara yang disurvei dengan indeks ease of doing business.
Sementara posisi tiga besar dengan indeks ease of doing business tertinggi diduduki oleh Selandia Baru, Singapura, dan Denmark.
Kemudian disusul Hong Kong, Korea Selatan, Georgia, Norwegia, Amerika Serikat, Inggris dan Macedonia di posisi 10 besar.
Pemeringkatan ini berdasarkan studi yang dilakukan International Finance Corporation (IFC) dan World Bank dengan memetakan 10 parameter situasi kemudahan dalam bisnis, yang meliputi memulai usaha, pengurusan IMB (terutama konstruksi), instalasi listrik, mendaftarkan tanah, memperoleh Kredit, perlindungan terhadap investor kecil, membayar pajak, perdagangan lintas batas, penegakan kontrak dan penyelesaian kepailitan.
Menurut Adik, memastikan kemudahan dalam berbisnis adalah esensi dari semua lini kerja-kerja Kamar Dagang dan Industri. Karena kemudahan dalam berbisnis memiliki cakupan yang sangat luas dalam prakteknya.
Bukan saja kemudahan memulai usaha, tetapi lebih dari itu, memastikan kemudahan dari hulu hingga hilir sektor dunia usaha.
"Untuk itu, saat ini Kadin Jatim telah melakukan identifikasi persoalan yang selama ini membelit para pengusaha dan memetakannya sesuai dengan 10 parameter situasi kemudahan dalam berbisnis," jelas Adik.
Dari pemetaan tersebut, akan dilakukan evaluasi yang nantinya akan dijadikan acuan dalam menentukan program kerja Kadin Jatim selama lima tahun kedepan.
Menurut Adik, dari banyaknya keluhan yang dilaporkan ke Kadin Jatim ternyata sebagian besar adalah persoalan perizinan, seperti lamanya perizinan, rumitnya perizinan dan banyaknya meja yang harus dilalui dalam memperoleh ijin. Ini terjadi utamanya di daerah.