Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dendam Kesumat Pria Pasuruan Tak Terima Digosipkan Jadi Pengedar Sabu, Sabet Teman sampai Berdarah

Seorang pria Pasuruan ditangkap polisi lantaran menyabet kepala temannya hingga berdarah. Insiden berawal dari gosip yang disebarkan korban.

SURYA/GALIH LINTARTIKA
Imam Safi'i (28) warga Panggungrejo, Kota Pasuruan. Pemuda ini ditangkap Polres Pasuruan Kota setelah buron selama 6 bulan. Ia ditangkap lantaran menyabet kepala temannya hingga berdarah. Insiden ini berawal dari gosip yang disebarkan korban, Senin (24/2/2020). 

"Balas dendam itu dilampiaskan tersangka saat korban mengendarai motornya perjalanan menuju kantornya," tambah dia.

Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta

Jadi, kata Kapolres, tersangka menyabetkan celuritnya ke kepala korban yang kebetulan sedang melintas di sebuah jalan protokol di wilayah Kota Pasuruan.

Apesnya, korban saat itu tidak menggunakan helmnya.

"Paska ditebas kepalanya, korban jatuh tersungkur. Tersangka melarikan diri dan baru saja kami mendapatkan informasi bahwa korban pulang setelah pelarian panjang dan langsung kami amankan," jelasnya.

Pengorbanan Wanita Aceh Asuh Keponakan hingga Putuskan Pacar, Kisah Berakhir Indah karena Kakak Ipar

Dalam hasil pemeriksaan, Kapolres menyebut, tersangka ini positif menjadi pecandu sabu.

Ada zat psikotropika yang ada di dalam air kencingnya. Tersangka juga diduga kuat menjadi penadah barang curian.

"Untuk saat ini, kasus yang kami sangkakan ke tersangka ini adalah kasus penganiayaan dan peredaran sabu-sabu. Untuk penadah , dalam penelusuran apa memang ada bukti lain yang menunjukkan tersangka menerima barang curian. Ini kami kembangkan," pungkas dia. 

FAKTA Terbongkarnya Sindikat Obat Kuat Ilegal di Wiyung, Pengelola Pernah Belajar Jadi Peracik Jamu

Penulis: Galih Lintartika

Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved