Sikap Pasrah Spesialis Gendam di PTC Mall Dituntut 3 Tahun, Langsung Nyelonong ke Sel Pasca Disidang
Sujatmiko harus merangsek ke bui selama 3 tahun setelah terbukti melakukan tindak pidana tipu gelap dengan cara gendam di PTC Mall Surabaya.
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNJATIM.COM/SAMSUL ARIFIN
Terdakwa Sujatmiko, pelaku gendam di PTC Mall Surabaya saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (24/2/2020).
Sempat juga temannya sudah mengingatkan yang juga tetangga apartemen korban. Namun korban tetap kukuh.
Pada pukul 15.00 WIB, Lily pun sadar dari gendam komplotan itu dan merasa ditipu.
Untungnya CCTV PTC Mall merekam para pelaku saat keluar dari Mall tersebut.
• VIRAL Emak-emak Tulungagung Curi Baju Pakai Modus Gendam, Dua Kali Pingsan Saat Diperiksa Polisi
Penulis: Samsul Arifin
Editor: Arie Noer Rachmawati