Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bisnis Pupuk Ilegal yang Sudah Beroprasi 14 Tahun Dibongkar Polres Sidoarjo, Kuak Omzet Rp 250 Juta

Polres Sidoarjo membongkar produksi CV Bangun Tani, pupuk ilegal yang sudah beroperasi selama 14 tahun. Kuak adanya omzet Rp 250 juta per tahun.

Penulis: M Taufik | Editor: Hefty Suud
TRIBUNJATIM.COM/M TAUFIK
Polisi membeber sejumlah barang bukti pengungkapan pabrik pupuk ilegal di Sidoarjo, Selasa (25/2/2020). 

TRIBUNJATIM.COM, SIDOARJO - Polres Sidoarjo membongkar produksi pupuk ilegal yang sudah beroperasi selama 14 tahun.

Pupuk ilegal tersebut diproduksi oleh CV Bangun Tani.

Telah 14 tahun beroperasi, pupuk tanpa izin itu biasa diedarkan ke luar pulau, terutama Bali dan Sumatera Utara.

Terungkapnya bisnis ilegal yang dijalankan Abdul Rochim, warga Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Sidoarjo itu berawal dari kecurigaan polisi terhadap truk yang melintas di Arteri Porong, Sidoarjo.

"Petugas curiga dengan truk bernopol NE 9443 CQ itu. Setelah dihentikan dan diperiksa, ternyata truk bermuatan pupuk jenis TSP dengan merk TSP-46 sebanyak 440 sak atau 22 ton," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Sumardji, Selasa (25/2/2020).

Niat Tolong Putrinya Lagi Kontraksi, Ayah-Anak di Surabaya Kompak Diadili, Terjerat Praktik Aborsi

Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta

Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pupuk yang dimuat itu tidak memiliki sertifikat SNI dan pada kemasannya tidak dicantumkan kandungan dari pupuk tersebut.

"Ada dugaan pelanggaran, truk dan muatannya disita. Kemudian dilakukan penyelidikan, akhirnya terbongkarlah perkara ini," lanjut Sumardji.

Dari sana polisi melakukan penelusuran. Akhirnya terungkap bahwa pupuk ilegal itu diproduksi di Dusun Buluresik, Desa Manduro Manggung Gajah, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.

Pabrik ilegal itupun langsung dipolice line petugas. "Pemiliknya juga sudah diamankan, dan ditetapkan menjadi tersangka," ujar kapolres.

Tingkah Pilu Noah Tiap Nama Ashraf Disebut Ustaz, Peluk BCL, Jane Shalimar: No Words Could Explain

Download Drama Korea Hi Bye, Mama! Sub Indo Episode 1-2 On Going, Link Streaming di Sini

Dalam pemeriksaan, pria 67 tahun yang menggunakan kursi korda karena menderita diabetes tersebut mengaku sudah 14 tahun menjalankan bisnis ilegalnya.

Abdul Rochim sebelumnya adalah ketua kelompok tani di Sidoarjo. Berdasar pengetahuan ala kadarnya yang dia punya, dia berani memproduksi pupuk sendiri.

Caranya, dolomit dan gipsun dicampur menjadi satu selanjutnya dimasukkan ke dalam mesin parabola untuk digiling sehingga keluar butiran-butiran kecil.

Dari sana selanjutnya butiran-butiran tersebut dimasukkan kedalam mesin parabola untuk diberi warna dan pemadatan. Selanjutnya butiran-butiran pupuk tersebut dijemur selama dua hari supaya kering.

Jaimerson Xavier Senang Madura United Gaet Bruno Matos, Sebut Buat Laskar Sape Kerrab Tambah Kuat

"Setelah butiran-butiran pupuk itu kering selanjutnya dikemas dengan menggunakan sak," aku tersangka saat menjalani pemeriksaan di Polresta Sidoarjo.

Untuk memastikan kandungan dalam pupuk ilegal tersebut, polisi sudah membawa sampelnya ke laboratorium guna diuji. Supaya dalam penyidikan bisa dipastikan semua.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved