Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Populer

Ending Nasib Komandan TNI yang Terbukti Nikahi Istri Orang, Suami Selingkuhan Tak Terima: Biar Jera!

Asmara terlarang Komandan TNI dan istri orang itu kini memasuki babak baru

Penulis: Ani Susanti | Editor: Adi Sasono
TRIBUNMANADO/HANDHIKA DAWANGI dan www.dnaindia.com
ILUSTRASI - Nasib Komandan TNI yang nikah siri dengan istri orang. Suami selingkuhannya kecewa. 

TRIBUNJATIM.COM -  Terkuaknya skandal nikah siri Komandan TNI dan istri orang di Medan ramai dibicarakan sejak beberapa waktu lalu.

Asmara terlarang Komandan TNI dan istri orang itu kini memasuki babak baru.

Di antaranya penentuan nasib sang Komandan TNI.

Tragedi Pernikahan 1 Hari di Sulawesi Pernah Viral, Istri Meninggal Pasca Resepsi, Tangis Suami Pilu

Diketahui, anggota TNI Angkatan Darat Letnan Kolonel (Letkol) April Hartanto yang menjabat sebagai Komandan Detasemen Zeni Bangunan (Dandenzibang) 3/1 Medan, satuan Kodam I Bukit Barisan menikah siri dengan seorang perempuan berinisial LC.

Baik LC maupun Letkol April sudah berkeluarga.

Letkol April memiliki istri bernama Endar Rahmawati.

Sementara suami LC adalah pria berinisial AW.

Dilansir dari Kompas.com (grup TribunJatim.com), AW lah yang melaporkan perselingkuhan istrinya hingga berujung di meja pengadilan.

Kisah Suami Gantikan Peran Istri yang Tak Segera Hamil, Tak Sabar Ingin Cepat Punya Momongan

ILUSTRASI TNI dan skandal perselingkuhan dan nikah siri yang terkuak.
ILUSTRASI TNI dan skandal perselingkuhan. (TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO dan The Canadian Jewish News)

Polisi Nikahi Adik Ipar, Dulu Viral Gendong Anak Sambil Jaga Kotak Suara, Ada Makna Mahar Rp100 Juta

Pada Kamis (20/2/2020) lau, sidang pembacaan vonis akhirnya dibuka Pengadilan Militer Tinggi - I Medan.

Sidang diketuai majelis hakim Kolonel CHK Suwignyo Heri Prasetyo.

Berdasarkan bukti dan fakta-fakta di persidangan, majelis hakim menyatakan terdakwa terbukti berselingkuh dan menikahi istri orang, yakni LC, secara siri.

Sementara Letkol April sendiri juga sudah beristri.

Pengorbanan Wanita Aceh Asuh Keponakan hingga Putuskan Pacar, Kisah Berakhir Indah karena Kakak Ipar

"Mengadili dan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta melakukan zina. Menjatuhkan pidana penjara selama delapan bulan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp 25.000," kata Suwignyo sambil mengetuk palu, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (26/2/2020).

Terhadap vonis tersebut, terdakwa menjawab dengan menerima putusan.

Namun Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menjawab akan pikir-pikir dulu untuk menentukan upaya hukum selanjutnya.

Viral Ayah Surabaya Tolong Putri Aborsi, Kasus Lain: Ibu Bantu Gugurkan Bayi Hasil Incest 2 Anaknya

ILUSTRASI Skandal perselingkuhan Komandan TNI dan istri orang terkuak. Tapi istri masih membela.
ILUSTRASI Skandal perselingkuhan Komandan TNI dan istri orang. (i.pinimg.com dan TRIBUN SUMSEL/ABRIANSYAH LIBERTO)

Isi Hati Dul Jaelani & El Rumi Lihat Pertemuan Haru Maia-Dhani: Sulit Diulangi, Mimpi Jadi Kenyataan

Suami LC Kecewa

Pelapor kasus ini, AW, suami dari LC juga mengaku akan pikir-pikir tentang vonis ini.

"Kami pikir-pikir dulu, apakah banding atau tidak. Soalnya dituntut setahun tapi divonis hanya delapan bulan," kata AW.

"Saya pribadi kecewa dengan vonis itu, kenapa delapan bulan, kan sudah terbukti melakukan perselingkuhan."

"Harusnya divonis di atas tuntutan oditur biar ada efek jera dan kejadian ini tidak terulang lagi," lanjut AW.

Pesan Pilu BCL ke Anang pasca Ashraf Sinclair Meninggal, Suami Ashanty Langsung Minta Doa, Bangkit

Diceritakan AW, terdakwa dan istrinya LC sudah menikah siri.

Gara-gara skandal ini, rumah tangga dan pekerjaannya rusak, banyak yang jadi korban dan dirinya mengalami kerugian.

"Anak-anak saya, karyawan, saya sendiri... (jadi korban). Selain ke Kodam I/BB, kasus ini saya laporkan ke Kodam Jaya dan Denpom Siliwangi karena nikah sirinya di sana," ungkapnya.

Menurutnya, apa yang dilakukan terdakwa melanggar hukum karena telah merusak rumah tangga orang lain.

"Salah satu tugas TNI adalah mengayomi masyarakat, ini malah mengganggu. Harusnya persoalan ini menjadi atensi khusus dari Bapak KSAD untuk membuat aturan yang tegas kepada personelnya. Kalau tidak, bisa jadi akan terulang karena tidak ada efek jera," kata AW.

Lempar Bom Bondet ke Warga Gegara Kepergok Mencuri Motor, 2 Pemuda Pasuruan Ini Berakhir Dipenjara

Ilustrasi perselingkuhan.
Ilustrasi perselingkuhan. (via TribunManado)

Pria Asal Nganjuk Ini Sempat Beri Makanan pada Wanita Berdaster Hijau yang Tewas di Rungkut Industri

Awalnya, dituntut 12 bulan penjara

Pada persidangan sebelumnya, Oditur Militer Kolonel Laut Budi Winarno menuntut terdakwa dengan hukuman 12 bulan penjara.

Hal itu karena terdakwa terbukti melanggar Pasal 281 ke 1 KUHP tentang Pelanggaran Kesusilaan dengan ancaman hukuman 32 bulan penjara.

Tuntutan ini berdasarkan fakta-fakta di persidangan.

"Kita yakin terdakwa bersalah, replik kita mempertahankan agar vonis tidak di bawah tuntutan," kata Budi. (Kompas.com/Mei Leandha)

Fadli Zon Nasihati Ferdinand Hutahaean yang Geram Jakarta Banjir: Bukan Salah Anies Baswedan

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved