Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
Enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Enam orang artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, enam orang artis yang tercatut adalah Tyas Mirasih, Boy William, Awkari,, Jessica Iskandar, Gisella Anastasia dan Ruth Stefanie.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat dalam endorsement jasa penjualan tiket travel yang dikelola tiga orang pelaku pembobolan kartu kredit.
Para artis yang terikat kerja sama dalam endorsement jasa travel yang dikelola para pelaku, mereka diminta mempromosikan agen travel milik pelaku bernama @tiketkekinian, melalui akun media sosial; Instagram (IG) pribadi para artis.
• Raffi Ahmad Bayangkan Bernasib Seperti Ashraf Sinclair, Nagita Menangis Pilu: Gunakanlah Kesempatan
• BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit
• Kunjungi Kota Surabaya, Ketua DPRD Bali Kepincut Cara Pemkot Sulap TPA Jadi Taman di Keputih


• Dosen Universitas Dinamika Sebut TikTok Bisa Digunakan Sebagai Media Promosi untuk Pemasaran Produk
• Peran 4 Penyanyi Kondang dan Pemeran FTV Dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket
• 4 Pemeran FTV dan Penyanyi Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket
Dalam waktu dekat, keenam artis itu akan dimintai keterangan oleh penyidik di Mapolda Jatim.
"Namun dalam proses pendalaman kami sedang melakukan pemanggilan kepada beberapa nama," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Sementara ini, ungkap Trunoyudo, ada dua artis yang telah menyampaikan konfirmasi kehadiran.
Di antaranya, aktris yang kerap tampil di layar lebar ataupun serial FTV yakni, Tyas Mirasih

seorang penyanyi kondang yang mengawali debut keartisannya sebagai kontestan ajang pencarian bakat.
"Akan kami layangkan panggilan pada semua public figur GA dan TM sudah tinggal kita tunggu rencananya Jumat (28/2/2020) besok," pungkasnya.
Berikut daftar imbalan yang diterima keenam artis:
- Gisella Anastasia. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
- Jessica Iskandar. Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
- Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
- Boy William. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
- Awkarin. Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
- Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
Sebelumnya, tiga orang pelaku diringkus Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
• Tipu Daya Kakak Beradik Ajak Siswa SD di Mojokerto Jalan-Jalan, Endingnya Dibunuh di Hutan Kemlagi
• Pembunuhan Sadis Siswa SD di Mojokerto, Pelaku Tusuk Dubur Korban Pakai Bambu, Berlatar Kisah Dendam
• Aksinya Terekam CCTV, Ibu-Ibu di Malang Gondol 3 Karung Beras di Toko Swalayan Saat Menyuruh Korban
Mereka bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan, sebagai pengelola agen travel, yang dicokok petugas di Jakarta.
Sedangkan, Mira Deli Ruby sebagai pelaku carding yang diringkus di Pulau Dewata, Bali.
Akibat perbuatannya, mereka bakal dikenai Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 ayat (1) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Lantas siapa sebenarnya sosok tiga orang pelaku dalam kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel?
1) M Fathan Darmawan
Menurut catatan hasil pemeriksaan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, pelaku bernama M Fathan Darmawan ternyata sudah memulai bisnis agen travel memanfaatkan uang hasil crading sejak 2018.
Saat ini ia tercatat sebagai mahasiswa semester 12 jurusan Ilmu Komputer di sebuah kampus yang berlokasi di kawasan Bogor Tengah, Bogor, Jawa Barat.
Sejak 2018 Fathan menjalankan bisnis lancung itu menggunakan sebuah akun media sosial Facebook (FB) bernama 'Rogers'.
Selama kurun waktu itu, Fathan sudah melayani 300 transaksi penjualan tiket. Ia menjual tiket tersebut seharga 60 persen lebih murah dibanding harga resminya.
Dengam cara itu, ia mampu mereguk untung sekitar Rp 10 Juta per bulan, sehingga dapat diperkirakan keuntungan yang diperolehnya selama ini sekitar Rp 240 Juta.
Namun ternyata bisnis yang dirintis Fathan ini tidak melibatkan artis dalam endosemen akun demi kepentingan promosi.
2) Mira Deli Ruby
Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Mira alias Miya ternyata lulusan sekolah menengah akhir (SMA) di kawasan Kecamatan Jeruk, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Dalam kasus ini Mira ternyata sudah menjalankan aksi carding sejak Maret 2019, dan telah melakukan 500 transaksi untuk mengesekusi kartu kredit.
Sebulan mengesekusi kartu kredit, Mira bisa memperoleh omzet Rp 20 Juta.
"Perannya melakukan transaksi atau eksekutor untuk menggunakan illegal access illegal credit card yang dibeli datanya dari spamer. Dari luar negeri, orang Jepang," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).
3) Sergio Chondro.
Catatan hasil pemeriksaan penyidik, Sergio tercatat sebagai lulusan sarjana sistem informasi di sebuah kampus di kawasan Jakarta Barat, DKI Jakarta.
Ia tercatat sebagai pengelola agen travel melalui akun IG @travelkekinian sejak Februari 2019.
Selama kurun waktu itu ia telah melayani 500 pembeli tiket.
Segio ternyata libatkan sejumlah artis atau selebgram dalam promosikan bisnisnya.
Ia tercatat memperoleh omzet kisaran Rp 260 Juta selama menjalankan bisnis lancungnya.
"Menggunakan aplikasi selalu menggunakan profesi publik figur untuk endorse," pungkasnya.
Penulis: Luhur Pambudi
Editor: Elma Gloria Stevani