Oknum Anggota Polres Kediri Dilaporkan Istri ke Polda Jatim, Diduga Lakukan KDRT
Seorang wanita bernama Aminatus Sa’diyah terpaksa melaporkan suaminya, Aipda Mohammad Imron (38), anggota Polres Kediri ke Polda Jatim.
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Aminatus Sa’diyah, menunjukkan surat laporan, didampingi kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq (kiri mengenakan dasi coklat), usai melapor ke Polda Jatim.
Disebutkan alam laporan polisi di Polda Jawa Timur Nomor: LPB/179/II/2020/UM/Jatim tanggal 26 Februari 2020, menjadi wewenang Polda Jatim, apakah akan dilimpahkan ke Polres Kediri atau ditangani langsung Polda Jatim.
“Selain pidana, kami akan mendalami potensi pelanggaran Mohamad Imron terhadap Undang Undang Perlindungan Anak. Kemudian kami akan menindaklanjuti pula, perihal perdata lainnya, serta mau melaporkan hal-hal lain, berkaitan dengan pelanggaran etik yang diduga dilalukan Mohamad Imron sebagai anggota Polri,” papar Sulaisi Abdurrazaq.
Penulis: Muchsin Rasjid
Editor: Elma Gloria Stevani