Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Oknum Anggota Polres Kediri Dilaporkan Istri ke Polda Jatim, Diduga Lakukan KDRT

Seorang wanita bernama Aminatus Sa’diyah terpaksa melaporkan suaminya, Aipda Mohammad Imron (38), anggota Polres Kediri ke Polda Jatim.

Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Elma Gloria Stevani
ISTIMEWA
Aminatus Sa’diyah, menunjukkan surat laporan, didampingi kuasa hukumnya, Sulaisi Abdurrazaq (kiri mengenakan dasi coklat), usai melapor ke Polda Jatim. 

Disebutkan alam laporan polisi di Polda Jawa Timur Nomor: LPB/179/II/2020/UM/Jatim tanggal 26 Februari 2020, menjadi wewenang Polda Jatim, apakah akan dilimpahkan ke Polres Kediri atau ditangani langsung Polda Jatim.

“Selain pidana, kami  akan mendalami potensi pelanggaran Mohamad Imron terhadap Undang Undang Perlindungan Anak. Kemudian kami akan  menindaklanjuti pula, perihal perdata lainnya, serta mau melaporkan  hal-hal lain, berkaitan dengan pelanggaran etik yang diduga dilalukan Mohamad Imron sebagai anggota Polri,” papar Sulaisi Abdurrazaq.

Penulis: Muchsin Rasjid

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved