Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Gisel & Jedar Masuk Pusaran Kasus Pembobolan Kartu Kredit, Tarif Endorse Boy William Rp 75 Juta

Enam artis yang diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit yaitu Ruth Stefani, Awkarin, Boy William, Tyas Mirasih, Gisella dan Jessica Iskandar.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengusut kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel.

Dari pengusutan yang dilakukan oleh Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim terungkap enam artis diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunJatim.com, enam artis yang diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit berkedok agen travel adalah Ruth Stefani, Awkarin, Boy William, Tyas Mirasih, Gisella Anastasia dan Jessica Iskandar.

Boy William diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Boy William diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Kasus itu sebelumnya telah melibatkan tiga orang tersangka.

Tiga tersangka itu bernama Sergio Chondro dan Farhan Darmawan.

Sergio Chondro dan Farhan Darmawan menjabat sebagai pengelola agen travel dengan nama akun media sosial Instagram @travelkekinian, yang dicokok petugas di Jakarta.

Sedangkan, Mira Deli Ruby menjabat sebagai eksekutor pembobol kartu kredit (carding)

Mira Deli Ruby menggunakan uang hasil pembobolan kartu kredit untuk membeli stok tiket perjalanan yang dijajakan oleh travel tersebut.

Mira Deli Ruby diringkus petugas kepolisian di Pulau Dewata, Bali.

Aksi mereka telah berlangsung sejak Februari 2019 silam.

Selama kurun waktu itu, tiga orang komplotan itu berhasil mereguk keuntungan dari bisnis lancung itu, sekitar Rp 900 Juta.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, keenam artis itu terlibat sebagai model endorsemen jasa perjalanan travel yang disediakan oleh tiga orang pelaku.

BREAKING NEWS: Polda Jatim Sebut 6 Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Boy William hingga Gisella Masuk Dalam Deretan Artis Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Peran 4 Penyanyi Kondang dan Pemeran FTV Dalam Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket

Tyas Mirasih diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Tyas Mirasih diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

 

Gisella Anastasia diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.
Gisella Anastasia diduga terlibat kasus pembobolan kartu kredit (Carding) yang sedang diusut Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

4 Pemeran FTV dan Penyanyi Diduga Terlibat Kasus Pembobolan Kartu Kredit Berkedok Promo Tiket

Risma Dapat Oleh-oleh dari Ketua DPRD Bali, Ratusan Bibit Bambu yang Akan Ditanam di Surabaya

Kunjungi Kota Surabaya, Ketua DPRD Bali Kepincut Cara Pemkot Sulap TPA Jadi Taman di Keputih

Para artis dimintai mempromosikan agen travel ketiga pelaku dengan imbalan berupa uang dan beberapa tiket perjalanan transportasi udara atau penginapan hotel yang disediakan oleh agen tersebut.

"Nominal yang dibayar beberapa transaksi yang dibayarkan, baik tiket yang didapat hasil carding atau traveloka pakai uang hasil carding bervaritif," katanya di Mapolda Jatim, Kamis (27/2/2020).

Berikut daftar imbalan yang diterima keenam artis:

  1. Gisella Anastasia. Diduga menerima sedikitnya Rp 25 Juta untuk biaya tiket penerbangan dua orang kelas bisnis dari Jakarta ke Australia.
  2. Jessica Iskandar. Diduga menerima uang senilai empat juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Bali.
  3. Tyas Mirasih. Diduga memperoleh fasilitas salah satu kamar penginapan di Marina Singapura Bay dengan senilai lima juta rupiah.
  4. Boy William. Diduga menerima uang senilai Rp 75 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Paris.
  5. Awkarin. Diduga menerima uang senilai tiga juta rupiah sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Singapura.
  6. Ruth Stefani. Diduga menerima uang senilai Rp 1.3 Juta sebagai biaya tiket penerbangan Rute Jakarta ke Malaysia.
Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) dikeler Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020).
Tiga orang pelaku ilegal akses bermodus bobol kartu kredit (Carding) dikeler Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (27/2/2020). (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan juga penginapan di hotel.
Melalui akun tersebut, ketiganya menawarkan sejumlah promo tiket perjalanan menggunakan pesawat dan juga penginapan di hotel. (TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI)

Penulis: Luhur Pambudi

Editor: Elma Gloria Stevani

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved