Ikan Asin Berformalin di Kota Pasuruan
Ini Kronologis Pembongkaran Kasus Ikan Asin Berformalin
Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penangkapan tersangka penjual ikan asin berformalin ini bermula dari laporan masyarakat.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kapolres Pasuruan Kota AKBP Donny Alexander mengatakan, penangkapan tersangka penjual ikan asin berformalin ini bermula dari laporan masyarakat.
Dikatakan Donny, sapaan akrabnya, pihaknya mendapatkan informasi bahwa di daerah Lekok ada penjual ikan asin yang dalam proses pembuatannya dicampur dengan bahan kimia alias formalin.
Setelah ditelusuri, kata Donny, pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan formalin di tempat pembuatan ikan tersangka Ayub Robit warga Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.
"Kami amankan truknya saat mau perjalanan mengirim ikan asin bilis yang sudah dikemas. Dari dalam truk kami temukan puluhan kardus ikan asin berformalin," katanya kepada Tribunjatim.com.
• Tak Seperti Awkarin Irit Bicara, Rut Stefani Lebih Asyik Diajak Ngobrol Setibanya di Polda Jatim
• RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Hanya Siapkan 1 Ruang Isolasi untuk Tangani Virus Corona
• BREAKING NEWS - Diduga Terlibat Kasus Carding, Awkarin Irit Bicara Saat Tiba di Mapolda Jatim
Kejelasan ikan ini mengandung formalin juga didapatkan dari uji lab. Saat diuji, air yang dicampur dengan ikan asin ini berubah menjadi warna ungu tidak bening lagi.
"Dari situ, sopir truk kami amankan. Dan selanjutnya kami amankan tersangka Ayub Robit dan Suwandi masing - masing di rumahnya," tambahnya kepada Tribunjatim.com. (lih/Tribunjatim.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pemasok-ikan-asin-berformalin-di-pasuruan-dicokok-polisi.jpg)