Pergoki Praktik Calo & Pungli di Kediri? Bisa Lapor ke Kantor Imigrasi, Bakal Diberi Paspor Gratis!
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri akan memberikan paspor gratis bagi pelapor yang menemukan praktik calo dan pungli.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Arie Noer Rachmawati
TRIBUNKEDIRI.COM, KEDIRI - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri terus memberantas praktik percaloan dan pungutan liar (pungli).
Upaya itu dilakukan mulai dari pendaftaran antrean secara online, tidak ada transaksi dalam ruang pelayanan hingga pencantuman kontak pengaduan.
“Kami tidak akan mentolerir praktik percaloan, hal ini sebagai komitmen pelayanan prima kepada masyaraka," kata Rakha Sukma Purnama, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri kepada awak media, Rabu (11/3/2020).
• Kapan Waktu yang Tepat Mengganti Paspor? Berikut Syarat dan Rincian Lengkap Biayanya
"Bahkan kepada siapa saja yang melaporkan adanya praktik percaloan dan pungutan liar disertai dengan bukti, akan diberikan paspor secara cuma-cuma," tandasnya.
Rakha Sukma menjelaskan, hanya pemohon jasa keimigrasian yang dapat masuk ke ruang pelayanan.
Pemohon yang telah mendapatkan nomor antrean, akan diberikan kartu akses untuk masuk ke ruang pelayanan, sehingga tidak ada orang yang tidak berkepentingan dapat masuk di ruang pelayanan.
• Mantan TKW Blitar Berubah Drastis Pasca Nikahi Bule, Sifat Suami ke Mertua Terungkap ke Publik
• Tulisan Siswi Bunuh Bocah 6 Tahun My Dad is My Crush, Benci & Cinta, Mungkinkah Naksir Ayahnya?
“Dibutuhkan juga kerja sama dari masyarakat pemohon paspor khususnya, agar tidak menghiraukan iming-iming pembuatan paspor yang biasanya dijanjikan lebih cepat," ungkapnya.
Karena pada prinsipnya pembuatan paspor itu mudah, hanya dengan KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah sudah dapat memiliki paspor.
"Kalau menggunakan calo akan merugikan masyarakat dengan biaya berkali lipat," jelasnya.
• Terkuak 2 Nama Lain Lucinta Luna yang Ditangkap karena Narkoba, di KTP Perempuan, Paspor Laki-laki
Kantor Imigrasi Kediri juga menyediakan kontak pengaduan di 0354-688307 dan website http://kediri.imigrasi.go.id ataupun instagram @imigrasi_kediri.
Selain itu petugas juga dengan senang hati membantu masyarakat yang membutuhkan informasi terkait paspor dan jasa keimigrasian lainnya.
Paspor menjadi dokumen yang wajib dimiliki seseorang ketika akan melakukan perjalanan ke luar negeri.
• Mudahnya Bikin Paspor di Mall BG Junction Surabaya Pakai Antrean Online, 15 Menit Berkas Selesai
Penulis: Didik Mashudi
Editor: Arie Noer Rachmawati