Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pensiunan PNS & Operator Alat Berat di Nganjuk Edarkan Sabu-sabu, Tak Berkutik saat Dipergoki Polisi

Pensiunan PNS dan operator alat berat di Nganjuk dicokok polisi lantaran kepergok mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu.

Penulis: Achmad Amru Muiz | Editor: Arie Noer Rachmawati
Kolase Trbinjatim.com/Megapolitan Kompas
Ilustrasi penangkapan tersangka kasus sabu-sabu. 

"Kakek Bambang juga langsung diamankan bersama barang bukti alat hisap sabu ke Mapolres Nganjuk," tandas Sudarman.

Atas perbuatan menjadi pengedar sabu-sabu, tambah Sudarman, ketiga tersangka terancam dijerat UU nomor 35 tahu 2009 tentang Narkotika.

"Mereka diancam hukuman hingga 20 tahun penjara, semoga hukuman penjara nantinya membuat para tersangka jera," tutur Sudarman.

Penulis: Achmad Amru Muiz
Editor: Arie Noer Rachmawati

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved