PT Pegadaian Tawarkan Layanan Produk Arrum BPKB, Mudahkan Pengusaha Kecil Dapatkan Modal Usaha
PT Pegadaian (Persero) menyebut kunci utama menjadi pengusaha adalah modal.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Sudarma Adi
PT Pegadaian Tawarkan Layanan Produk Arrum BPKB, Mudahkan Pengusaha Kecil Dapatkan Modal Usaha
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT Pegadaian (Persero) menyebut kunci utama menjadi pengusaha adalah modal.
Melihat hal itulah maka Pegadian sudah sejak lama menghadirkan layanan produk pembiayaan syariah yang sangat cocok jika diperlukan dalam kondisi itu, yakni Arrum BPKB.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Kepala Cabang Bisnis Mikro Area Surabaya 1 (Pegadaian Syariah), Suhardi.
"Arrum BPKB ini memang ada guna untuk memudahkan para pengusaha kecil untuk mendapatkan modal usaha dengan jaminan kendaraan," kata Suhardi saat menjadi pembicara di gelaran acara Halal Lifestyle hari kedua, Minggu (15/3/2020) di Mall Royal Plaza, Surabaya.
• Zaskia Mecca Hadir di Halal Lifestyle Pegadaian Syariah, Pengunjung Tertarik Bikin Tabungan Emas
• Jadi Ambassador Halal Lifestyle Pegadaian Syariah di Surabaya, Zaskia Mecca Ajak Pakai Tabungan Emas
Terkait profesional dan keamanan pada layanan produk pembiayaan yang berlable Sayriah ini, karena yang digadaikan hanya BPKB maka pastinya kendaraan tetap pada pemiliknya sehingga dapat digunakan untuk mendukung usaha sehari-hari, sehingga konsumen pun tetap bisa maksimalkan daya guna kendaraannya.
Terkait keunggulannya, dikatakan Suhardi, produk layanan syariah yang cocok buat orang yang akan menjadi pengusaha ini, punya keunggulan sangat banyak, diantarnaya meliputi, layanan Arrum BPKB telah tersedia di outlet Pegadaian Syariah di seluruh Indonesia, prosedur pengajuan Marhun Bih (pinjaman) mudah, agunan cukup BPKB kendaraan bermotor, proses Marhun Bih (pinjaman) hanya butuh 3 hari dan pilihan jangka waktu pinjaman dari 12, 18, 24, 36 bulan.
"Dan pastinya layanan pembiaayaan pinjaman dana berbasis syariah ini, pelunasannya dapat dilakukan sewaktu-waktu juga," tambahnya.
Adapun untuk syarat-syarat mendaftar menjadi nasabah layanan syariah ini pun, dikatakan olehnya sangat praktis, seperti memiliki usaha yang memenuhi kriteria kelayakan serta telah berjalan 1 (satu) tahun, Fotocopy KTP dan kartu keluarga, serta menyerahkan dokumen kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB asli, fotocopy STNK dan Faktur Pembelian).
"Berkaca dari kesemua hal itu lah, maka Arrum BPKB ini memang merupakan solusi untuk konsumen yang ingin menjadi pengusaha atau wirausaha syariah," kata Suhardi.
Penulis : Fikri Firmansyah
Editor : Sudarma Adi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pembicara-di-surabaya.jpg)